AYOJAKARTA.COM - Ratusan buruh dari berbagai organisasi di Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/12/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pencoretan sejumlah rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 yang dinilai merugikan pekerja.
Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, tercatat 19 daerah telah mengajukan rekomendasi UMSK. Namun, hanya 12 daerah yang akhirnya ditetapkan.
Sementara tujuh daerah lainnya, yakni Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Cianjur, Purwakarta, Garut, Majalengka, dan Sumedang, belum mendapatkan penetapan UMSK.
Aksi di depan kantor Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut diwarnai orasi dari atas mobil komando.
Para buruh menyuarakan kekecewaan atas kebijakan yang dianggap memangkas perlindungan upah sektoral.
Ketua KSPSI Jawa Barat, Dadan Sudiana, menyoroti pengurangan drastis sektor usaha yang disahkan.
Dari total 486 sektor yang direkomendasikan, hanya 49 sektor yang masuk dalam surat keputusan gubernur.
“Contohnya Kabupaten Karawang, dari 120 sektor yang direkomendasikan, hanya 13 yang disahkan. Di Bekasi bahkan lebih sedikit,” ujar Dadan dalam konferensi pers, Sabtu (27/12/2025).
Merespons polemik tersebut, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa proses perumusan UMSK di delapan daerah sebenarnya telah rampung.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini hanya tinggal mencantumkan dan menghitung besaran UMSK berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLU).
“Saya sudah selesai merumuskan delapan kabupaten kota untuk membedah dan menyimpulkan UMSK. Tinggal menyantumkan dan menghitung angka-angka per KBLU-nya,” kata Dedi melalui unggahan video di Instagram.
Di tengah aksi buruh di Gedung Sate, persoalan lain muncul di Majalengka. Sekitar 170 karyawan PT Hui Cheng Indonesia (HCI), pabrik sepatu di Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, dilaporkan terancam kehilangan pekerjaan akibat rencana perpindahan pabrik secara mendadak ke Cirebon.
Perwakilan buruh PT HCI, Sri Ratna Yulia, mengungkapkan bahwa para pekerja tidak pernah menerima sosialisasi resmi terkait penutupan pabrik maupun status kerja mereka ke depan. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terjadinya PHK sepihak.
Menanggapi situasi tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan keprihatinannya melalui media sosial.
“Saat kawan-kawannya menggempur Gedung Sate, ada kawan lain yang sedang harap-harap cemas karena perusahannya pindah secara diam-diam. Kalau udah begini, pak Dedi, Pak Dedi,” tulis Gubernur Jawa Barat.
Ia menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi buruh, tidak hanya dalam isu upah, tetapi juga kepastian kerja dan penegakan hak ketenagakerjaan.***