Nasional

Daftar Aset Tanah dan Bangunan Milik Nadiem Makarim, Aset di Jakarta Selatan Terancam Disita Imbas Kasus Dugaan Korupsi

Oleh: Katarina Erlita Kamis 08 Jan 2026, 21:59 WIB
Harta Kekayaan Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. (Sumber: gurudikdas.dikdasmen.go.id)

AYOJAKARTA.COM - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung mengajukan permohonan penyitaan tanah dan bangunan milik mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Properti tersebut berada di kawasan elite Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Majelis hakim belum memutuskan permohonan penyitaan, memberikan kesempatan kepada jaksa maupun tim advokat Nadiem Makarim untuk saling menanggapi.

Dalam sidang, hakim Purwanto membuka ruang bagi tim hukum Nadiem Makarim untuk memeriksa surat permohonan penyitaan yang diajukan jaksa.

Namun, tim advokat menilai permohonan ini prematur dan belum didukung bukti konkret terkait keuntungan yang diterima terdakwa, merujuk Pasal 18 UU Tipikor.

Penasihat hukum Nadiem juga mengaku belum menerima rincian perhitungan kerugian negara dari jaksa, sehingga permohonan penyitaan dianggap bertentangan dengan hak-hak terdakwa.

Hakim Purwanto menyetujui permohonan Nadiem terkait izin berobat, sementara soal penangguhan penahanan masih dibahas.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek pada 2019–2022.

Nadiem didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp2,18 triliun dan menerima keuntungan pribadi Rp809,59 miliar.

Jaksa menilai pengadaan laptop tidak sesuai perencanaan dan prinsip pengadaan barang dan jasa.

Nadiem terancam pidana sesuai Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 22 Februari 2025, total kekayaan Nadiem mencapai Rp600,64 miliar. Rinciannya meliputi:

Aset Tanah dan Bangunan Rp57,79 miliar:

  • Rote Ndao 24.739 m² senilai Rp176,88 juta
  • Gianyar 2.700 m² senilai Rp2,16 miliar
  • Jakarta Selatan 166 m² senilai Rp1,98 miliar
  • Jakarta Selatan 567/485 m² senilai Rp16,36 miliar
  • Jakarta Selatan 885/560 m² senilai Rp27,88 miliar
  • Jakarta Selatan 190 m² senilai Rp4 miliar
  • Jakarta Selatan 1.380/101 m² senilai Rp5,22 miliar

Alat Transportasi dan Mesin Rp2,25 miliar:

  • Toyota Alphard Hybrid 2024 Rp1,71 miliar
  • Toyota Innova Zenix 2024 Rp536,6 juta

Harta Lain dan Surat Berharga:

  • Harta bergerak Rp752,3 juta
  • Surat berharga Rp926,09 miliar
  • Kas dan setara kas Rp77,08 miliar

Harta lain Rp2,9 miliar

Setelah dikurangi hutang Rp466,23 miliar, total kekayaan bersih Nadiem mencapai Rp600,64 miliar.

Permohonan penyitaan ini menunjukkan potensi langkah hukum yang akan diambil jaksa jika terbukti adanya kerugian negara.

Sementara itu, Nadiem melalui tim hukumnya menekankan pentingnya perlindungan hak terdakwa dan transparansi proses hukum.***

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita