AYOJAKARTA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) juga akan menyasar kepada anak-anak yang berasal dari keluarga rentan, termasuk anak hasil pernikahan dini dan anak yang putus sekolah.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa banyak anak-anak balita, termasuk ibu hamil dan menyusui yang belum terdaftar dalam sistem kenegaraan.
"Seperti misalnya anak-anak dari pernikahan dini, pernikahan siri itu tidak punya NIK," ujarnya.
Melalui program MBG ini, pemerintah ingin memastikan seluruh anak-anak Indonesia tetap mendapatkan asupan gizi yang layak meski berada dalam kondisi sosial yang rentan.
Untuk hal itu, BGN harus melakukan pendataan ulang ke setiap RT.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa anak-anak tersebut akan mendapatkan makan bergizi termasuk anak putus sekolah usia antara 0 sampai 18 tahun.
Nantinya anak putus sekolah ini akan dimasukkan ke Sekolah Rakyat (SR) sehingga mereka bisa mendapatkan MBG.
Dadan menyebut, pihaknya melakukan pengecekan secara detail jumlah penerima manfaat yang belum menerima MBG dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
Ia juga menambahkan jika anak-anak di pondok pesantren ternyata juga ada yang belum terdata sempurna karena banyak pesantren yang tidak terdata di Kementerian Agama (Kemenag).***