AYOJAKARTA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto buka suara soal Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengangkat pegawai SPPG program MBG menjadi PPPK.
Edy mengkritik aspek keadilan dalam rekrutmen pagawai SPPG menjadi ASN ini.
Dalam kritikannya, Edy mengatakan bahwa langkah ini bisa menimbulkan potensi kecemburuan sosial.
Terutama di kalangan tenaga kesehatan dan guru honorer yang hingga kini belum menjadi ASN.
Ia menilai, langkah BGN ini tidak adil, terlebih jika gaji pegawai MBG ini lebih tinggi dari para guru yang sudah bertahun-tahun mengabdi.
"Para nakes dan para guru protes, dan sudah mengabdi lama," ujar Edy kepada Kepala BGN Dadan Hindayana saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR, Selasa (20/1).
Edy pun berharap ini memiliki efek domino bagi presiden untuk menyelesaikan seluruh PPPK yang ada di tenaga guru dan tenaga kesehatan.
"Bapak harus lebih meyakinkan itu dengan presiden, kalau tidak nanti protesnya berlanjut-lanjut loh," tegas Edy.
Baca Juga: Viral! Beredar Foto Susu UHT Khusus Program MBG, Komposisi jadi Sorotan, Ini Kata BGN
Hal ini nantinya akan menimbulkan pemikiran ketidak adilan bagi para guru dan tenaga kesehatan.
"Kok perlakuannya berbeda, kan menjadi tidak adil," tambahnya.
Sebelumnya, Dadan menyampaikan bahwa sudah ada 2.080 pegawai SPPG yang berstatus sebagai PPPK sejak 1 Juli 2025.
Kini rencananya, BGN akan kembali mengangkat pegawai SPPG menjadi PPPK dengan membuka 30 ribu lebih formasi.
Baca Juga: Menteri PANRB Sebut Peluang Terbesar CPNS 2026 Diarahkan untuk Fresh Graduate, Seleksi Dibuka Kapan?
Dadan mengatakan mereka ini akan menjadi PPPK mulai 1 Februari 2026.
Sebagai informasi, pegawai SPPG yang bisa diangkat menjadi PPPK adalah Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan.***
Ket: kepala bgn dadan hindayana, sumber Instagram @kemensetneg.ri