Nasional

Untuk PNS dan Swasta, Berikut Jadwal WFA Lebaran Tahun 2026

Oleh: Desi Kris Sabtu 07 Feb 2026, 10:38 WIB
Ilustrasi. PNS dan Pekerja Swasta WFA (Sumber: Generative AI)

AYOJAKARTA.COM - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2026, pemerintah resmi mengumumkan jadwal Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja.

Kebijakan ini berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pekerja swasta.

Sistem WFA ini, diberlakukan untuk memberikan fleksibilitas kerja selama masa libur panjang sekaligus mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

Perencanaan WFA ini nantinya akan diterapkan dalam dua tahap.

Baca Juga: Sempat Targetkan Pembongkaran Tiang Monorel Selesai September 2026, Pramono Anung: Saya Minta Dipercepat!

Pertama WFA dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi dan mendukung arus mudik.

Kedua WFA akan diterapkan saat periode arus balik Lebaran.

Berikut Jadwal WFA Lebaran 2026:

Tahap I:

- 16 dan 17 Maret 2026

Pada dua hari ini, pegawai baik PNS maupun swasta diberikan fleksibilitas untuk bekerja dari lokasi pilihan masing-masing.

Baca Juga: Amartha Prosper Dukung Ekonomi Komunitas di Perdesaan

Kebijakan ini diterapkan sebagai persiapan menuju periode libur Lebaran dan juga menjelang Hari Raya Nyepi.

Tahap II:

- 25, 26, dan 27 Maret 2026

Setelah puncak libur Lebaran, WFA kembali diberlakukan selama tiga hari untuk membantu pegawai menyesuaikan diri dengan kegiatan kerja tanpa harus langsung masuk ke kantor secara penuh, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas jelang arus balik Lebaran.

Dengan kebijakan WFA ini, pemerintah berharap masyarakat, baik PNS maupun pekerja swasta bisa memanfaatkan momentum libur Lebaran 2026 dengan lebih nyaman tanpa mengorbankan produktivitas kerja.

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris