Nasional

WFH Wajib untuk ASN di Seluruh Daerah, Mendagri Beri Instruksi yang Bikin Sistem Kerja Berubah Total

Oleh: Katarina Erlita Senin 13 Apr 2026, 19:01 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Sumber: bkpsdm.acehsingkilkab.go.id)

AYOJAKARTA.COM - Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kini memasuki babak baru.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa WFH merupakan kebijakan nasional yang wajib diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan pada 13 April 2026.

Menurut Tito Karnavian, penerapan WFH bukan sekadar opsi, melainkan bentuk loyalitas daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat.

“Semua daerah wajib melaksanakan, hanya proporsinya diserahkan kepada masing-masing daerah,” ujarnya.

Transformasi Budaya Kerja ASN

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi menuju sistem yang lebih fleksibel, efektif, dan efisien.

Pemerintah daerah diberikan diskresi untuk menentukan komposisi ASN yang bekerja dari rumah (WFH) dan dari kantor (WFO).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, turut mengapresiasi implementasi hari pertama WFH di Kota Bogor.

Ia menilai pengawasan berbasis teknologi menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

Melalui aplikasi e-kinerja, kehadiran ASN dapat dipantau secara real-time berbasis titik koordinat.

Sistem ini memungkinkan kinerja tetap terukur meski pegawai tidak berada di kantor.

Efisiensi Anggaran dan Energi

Selain meningkatkan fleksibilitas kerja, kebijakan WFH juga berdampak signifikan pada efisiensi anggaran.

Pemerintah Kota Bogor mencatat potensi penghematan hingga Rp900 juta per bulan dari pengurangan biaya operasional.

Di tingkat kabupaten, Kabupaten Bogor juga mulai menerapkan kebijakan serupa.

Sekitar 2.130 ASN atau 10 persen pegawai menjalankan WFH pada tahap awal implementasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

“Pelayanan tetap berjalan 100 persen, meski sebagian ASN bekerja dari rumah,” tegasnya, dilansir dari laman jabarprov.go.id.

Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Meski WFH diterapkan, layanan publik tetap menjadi prioritas utama. Unit pelayanan langsung seperti puskesmas, rumah sakit, pemadam kebakaran, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah tetap beroperasi penuh dari kantor.

Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, yang memastikan layanan kesehatan tidak terdampak kebijakan tersebut.

Teknologi Jadi Tulang Punggung

Digitalisasi menjadi faktor kunci dalam menjaga produktivitas ASN selama WFH.

Penggunaan rapat virtual, tanda tangan elektronik, hingga sistem pelaporan digital memastikan koordinasi tetap berjalan lancar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menyebut teknologi menjadi enabler utama dalam transisi ini.

Menuju Birokrasi Modern

Kebijakan WFH nasional ini menandai langkah besar menuju birokrasi modern yang adaptif terhadap perubahan.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi disiplin dan produktivitas.

Dengan kombinasi pengawasan digital, efisiensi anggaran, serta pelayanan publik yang tetap optimal, WFH berpotensi menjadi standar baru dalam sistem kerja ASN di Indonesia.***

Reporter Katarina Erlita
Editor Katarina Erlita