AYOJAKARTA.COM - Badan Gizi Nasional ( BGN ) saat ini tengah menyiapkan kebijakan baru dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ).
Kepala BGN Nanik S Deyang mengatakan saat ini jumlah dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) akan dibatasi.
Rencananya, dapur MBG maksimal akan ada enam unit di setiap kecamatan.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi program MBG, mengingat saat ini sudah ada lebih dari 27.000 unit yang beroperasi di berbagai daerah.

"Di satu kecamatan ini cukup kok enam saja. Sudah, ya enam saja," ujar Nanik.
Nanik juga akan memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pendaftaran dapur MBG sambil memetakan kebutuhan di setiap wilayah.
Menurutnya, sebagian besar dapur MBG saat ini masih terkonsentrasi di kawasan perkotaan dan aglomerasi.
Sedangkan untuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih jadi prioritas yang perlu diperluas jangkauannya.

"Nanti kalau setelah kami lihat kurang, baru buka lagi pendaftarannya. Jadi kami beresi dulu," ungkapnya.
Nanik juga telah menetapkan efisiensi anggaran sebagai fokus utama dalam program ini.
Ia menjelasakan pihaknya akan melakukan refocusing penerima manfaat, menghentikan sementara pembukaan dapur baru, membenahi dapur yang sudah beroperasi, serta menyusun skema pelaksanaan MBG di daerah 3T agar tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).***