Nasional

TOK! Pemerintah Tanggung 100 Persen Uang Saku Peserta Magang Nasional, Skema Patungan dengan Perusahaan Batal

Oleh: Desi Kris
Ilustrasi. Program Magang Nasional (Sumber: Generative AI)

AYOJAKARTA.COM - Program Magang Nasional 2026 akan dibuka pada Juli 2026.

Jumlah peserta magang ditambah dari yang sebelumnya 100 ribu, kini menjadi 150 ribu untuk lulusan diploma dan sarjana.

Pemerintah memastikan uang saku peserta program Magang Nasional akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.

Keputusan tersebut sekaligus membatalkan wacana sebelumnya yang mengusulkan pembiayaan uang saku dilakukan secara bersama antara pemerintah dan perusahaan peserta program.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Yassierli mengatakan, bahwa pemerintah akan menanggung 100 persen uang saku para peserta Magang Nasional.

"Ada wacana awalnya bahwa uang sakunya itu sharing, tapi akhirnya kami memutuskan sama seperti angkatan pertama. Jadi 100 persen ditanggung oleh pemerintah," ujar Yassierli.

Saat ini, pemerintah juga masih membahas terkait finalisasi anggaran program Magang Nasional dan menunggu keputusan dari Kemenkeu dan Kemensesneg.

Peserta magang nantinya akan menerima uang saku setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai domisili pelaksanaan magang.⁣

Program Magang Nasional dapat menjadi salah satu solusi dalam menyiapkan tenaga kerja yang lebih kompeten, adaptif, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja modern, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan sektor industri.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris