AYOJAKARTA.COM — Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan membeberkan alasan mengapa Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus kopi sianida akan ditunda hingga tahun 2024 mendatang.
Kasus kopi sianida Jessica Wongso yang sebenarnya sudah berlalu di tahun 2016 lalu memang saat ini tengah kembali ramai diperbincangkan.
Pasalnya sang kuasa hukum, Otto Hasibuan berniat mengajukan PK untuk mencari keadilan bagi Jessica Wongso.
Gadis yang sudah dipenjara selama 7 tahun lamanya ini, diduga mengalami ketidakadilan dari proses peradilan yang ia jalani atas kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Banyak kejanggalan-kejanggalan ditemukan dikasus ini yang bahkan putusan hakim pun atas hukuman 20 tahun penjara, dinilai tidak berdasar karena tidak adanya bukti nyata bahwa Jessica lah pelakunya.
Tentu ini membuat banyak pihak tergerak hatinya untuk membantu Jessica Wongso mendapatkan keadilan dan berusaha membebaskan dirinya.
Salah satu jalur yang akan ditempuh adalah PK atau Peninjuan Kembali kasus kopi sianida Jessica Wongso ini.
Namun, dalam prosesnya, Otto Hasibuan mengungkapkan membutuhkan beberapa bukti baru sebagai tambahan dalam proses ini.
Bukti-bukti kejanggalan tersebut dilakukan dengan upaya pelaporan beberapa pihak yang diduga melakukan pelanggaran dalam kasus ini.
"Ya setelah lapor-laporan itu kita lakukan semuanya ya kita baru PK gitu," ujar Otto Hasibuan seperti dikutip dari akun TikTok @jawnews yang mengunggah video wawancara kuasa hukum Jessica itu.
Menurut Otto, dirinya harus benar-benar memastikan situasi sebelum mengajukan PK ini.
"Kita lihat dulu situasinya, kita kan ingin membongkar kasus ini, setelah terbongkar baru kita buat PKnya nanti," kata Otto.
Baca Juga: Otto Hasibuan Duga Rekaman CCTV Rekayasa, Kepolisian Australia Intervensi Kasus Jessica Wongso?
"Walaupun sesungguhnya secara teoritis hukum sekarang aja kita ajukan PK bisa saja, tapi kan kita ingin lebih lengkap lagi," lanjutnya.
Ketika ditanya soal waktu pengajuan PK tersebut, Otto menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan PK di tahun 2023 ini.
Melainkan ia akan mengajukannya sekitar satu atau dua bulan lagi atau paling tidak usai Pemilu 2024.
"Mungkin kita (mengajukan) selesai pemilu kali ya supaya tenang gitu ya," ucapnya.
Baca Juga: Otto Hasibuan Beberkan Perkembangan Terbaru Kasus Jessica Wongso, Sudah Sampai Tahap Mendekati PK?
"Atau satu dua bulan gitu ya kita persiapkan kita lakukan, karena apa," imbuh Otto.
Otto ingin memastikan bahwa semua bukti terkumpul lengkap sehingga PK yang diajukannya dapat diterima dan mendapatkan keadilan bagi Jessica Wongso.
Sehingga ia lebih baik bersabar daripada terburu-buru namun hasilnya tidak bisa maksimal.***