AYOJAKARTA.COM -- Kasus kopi sianida yang menyeret nama Jessica Wongso masih menjadi polemik sampai saat ini.
Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso masih terus mengumpulkan novum untuk mengajukan PK pada Februari 2024.
Terakhir, Otto Hasibuan menyoroti rekaman CCTV Jessica Wongso yang diduga memasukkan sianida ke kopi Mirna Salihin dan diduga hasil rekayasa.
“Kalau ternyata CCTV yang ditayangkan ini adalah rekayasa maka otomatis bukti di dalam persidangan ini tidak valid lagi, hakim kan memberikan putusan dengan tegas menyatakan secara sah dan meyakinkan,” ujar Otto Hasibuan dikutip ayojakarta.com dari YouTube Cumi Cumi, Jumat (22/12/2023).
Baca Juga: Otto Hasibuan Beberkan Perkembangan Terbaru Kasus Jessica Wongso, Sudah Sampai Tahap Mendekati PK?
Otto Hasibuan juga mengungkapkan apabila rekaman CCTV tersebut tidak sah, maka putusan hakim yang dijatuhkan kepada Jessica Wongso pun tidak sah.
“Tapi hakim itu dari mana? dari bukti yang sah tapi kalau buktinya itu ternyata tidak sah maka berarti peradilannya tidak sah, bukti yang ada di persidangan tidak sah otomatis putusan hakim jadi tidak sah,” kata Otto Hasibuan.
Selain itu, Otto Hasibuan juga memberikan respons terkait dugaan intervensi kepolisian Australia dalam kasus Jessica Wongso.
Hal tersebut berdasarkan pernyataan Edi Darmawan Salihin yang merupakan ayah Mirna Salihin yang mengatakan bahwa rekaman CCTV tersebut bukan sepenuhnya miliknya.
“Itu bukan kita punya, itu untuk dua keperluan. Satu AFP (Australian Federal Police) dan Kejaksaan Waktu P21,” ujarnya.
Baca Juga: Akan Ajukan PK Jessica Wongso di Awal Tahun 2024, Otto Hasibuan: Kita Tunggu Timing Saja
Menanggapi hal tesebut, Otto Hasibuan mengungkapkan apabila perkataan Edi Darmawan Salihin benar, maka ada intervensi Australia pada kasus ini.
"Apakah sedemikian itu jauhnya kepolisian Australia mencampuri hukum Indonesia, kalau benar terjadi intervensi dong,” ungkap Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan mengatakan, ia akan protes dan menyurati kepolisian Australia untuk mengetahui kebenaran dari ucapan Edi Darmawan Salihin.
Baca Juga: Otto Hasibuan Jelaskan Perkembangan Terbaru Kasus Jessica Wongso Sebelum Ajukan PK, Begini Katanya!
“Kita akan protes soal itu. Ini mungkin juga kami akan menyurati kepolisian Australia kebenaran daripada kata-kata daripada si Edi Salihin,” ujar Otto Hasibuan.
Sebelumnya, Jessica Wongso dijatuhi hukum 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi yang dicampur sianida.
Kasus Jessica Wongso kembali diperbincangkan publik setelah fim dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Kumala Wongso tayang di Netflix.***

Share this article
Rekaman CCTV diduga hasil rekayasa, benarkah ada intervensi Kepolisian Australis dalam kasus Jessica Wongso?