AYOJAKARTA.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap SYL berkaitan dengan kasus korupsi mantan Mentan tersebut di Kementerian Pertanian tahun 2021.
Tentunya hal ini cukup mengejutkan banyak pihak padahal beberapa waktu lalu, Firli Bahuri baru saja menggelar konferensi pers dan membantah tegas telah melakukan tindak pemerasan terhadap SYL.
Melihat kondisi adanya dugaan pemerasan tersebut, jika menelisik soal kondisi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) milik Firli Bahuri, rupanya dalam empat tahun terakhir terjadi kenaikan yang jumlahnya cukup fantastis.
Baca Juga: Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Bakal Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPK?
Bahkan selama empat tahun menjabat sebagai pimpinan KPK, harta Firli tercatat rata-rata naik sebesar Rp1,6 Miliar per tahun.
Peningkatan tersebut mulai terjadi sejak tahun 2019 hingga laporan LHKPN terakhir tahun 2022.
Melansir dari situs resmi LHKPN KPK, tercatat harta Firli Bahuri di tahun pelaporan terakhir yaitu 2022 adalah sebanyak Rp22,8 Miliar.
Berikut adalah daftar harta yang dilaporkan Firli setiap tahun sejak tahun 2019:
- Tahun 2019: Rp18.193.941.265
- Tahun 2020: Rp19.581.595.227
- Tahun 2021: Rp20.716.990.685
- Tahun 2022: Rp22.864.765.633
Maka jika diambil rata-rata, kenaikan harga Firli mencapai Rp1,6 Miliar setiap tahunnya.
Dari data yang terdapat pada laporan tersebut, terlihat juga bahwa untuk jenis harta Tanah dan Bangunan selama 4 tahun tersebut tidak ada perubahan yakni memiliki nilai mencapai Rp10,4 miliar.
Namun pada harta kendaraan, terdapat perubahan sejak tahun 2019 hingga 2021 yang terlalu signifikan, hanya saja pada tahun 2022 terdapat penambahan sebuah mobil dengan nominal Rp850 juta sehingga total kendaraan di tahun 2022 adalah Rp1,7 miliar.
Perubahan yang cukup signifikan terlihat pada harta Kas dan Setara Kas yang mengalami peningkatan sejan tahu 2019.
Baca Juga: Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Didesak Mundur Mantan Penyidik KPK: Daripada Jadi Beban
Pada tahun 2019 Kas dan Setara Kas milik Firli tercatat Rp6,5 miliar, kemudian di tahun 2020 naik menjadi Rp7,9 miliar, di tahun 2021 naik lagi menjadi Rp9,3 miliar dan terakhir di tahun 2022 kenaikan menjadi Rp10,6 miliar.
Dalam laporan tersebut, Ketua KPK yang kini jadi tersangka itu tercatat tidak memiliki utang alias catatan Hutang miliknya nol rupiah.
Itulah fakta mengenai laporan harta LHKPN milik Firli Bahuri yang mengalami kenaikan cukup signifikan.***