AYOJAKARTA.COM – Kasus Jessica Wongso, terpidana racun sianida yang menghebohkan publik 2016 silam kembali menarik perhatian publik.
Baru-baru ini kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin tersebut ramai disebut usai penayangan film dokumenter oleh Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Usai dirilisnya film dokumenter tersebut kemudian membuat publik menilai banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.
Berbagai pihak yang tersangkut dalam kasus tersebut belakangan juga kembali muncul, termasuk ayah Mirna yakni Edi Darmawan Salihin yang saat ini paling banyak disorot.
Baca Juga: Otto Hasibuan akan Laporkan Hakim Kasus Jessica Wongso ke Komisi Yudisial
Terbaru, Edi Darmawan Salihin memberikan alasan mengapa dirinya menunjukkan bukti CCTV yang memperlihatkan tangan Jessica Wongso memasukkan racun sianida usai meminta maaf kepada Otto Hasibuan.
Dalam pernyataannya, ayah Mirna Salihin tersebut dengan tegas mengatakan jika dirinya tidak berusaha untuk menyembunyikan CCTV dari digital forensik selama 7 tahun ini.
“Ini yang saya tunjukin gambar tangan Jessica masukin tangan kiri itu,” terang Edi Salihin, dikutip dari Suara.com pada Senin, 13 November 2023.
“Begini, itu sebenarnya bukan barang saya atau saya umpetin data dari digital forensik,” imbuhnya lagi.
Baca Juga: Siap Bongkar Kasus Kopi Sianida, Ahli Firasat Wirang Birawa: Ini Bukan Tentang Jessica Wongso!
Selanjutnya, Edi Salihin menuturkan jika dirinya menemukan bukti CCTV pembunuhan anaknya tersebut pada tahun 2016 silam.
Bahkan menurnya pergerakan Jessica Wongso yang terlihat memasukkan sesuatu tersebut juga terekam oleh CCTV yang berada di bagian depan hanya saja tertutup oleh teks.
Namun dijelaskan oleh Edi Salihin, ada alasan mengapa dirinya tidak menampilkan bukti CCTV tersebut saat persidangan Jessica Wongso.
Rupanya Edi Salihin sudah ada perjanjian dengan pihak kepolisian Indonesia dan juga Australia.
Berdasarkan penuturan Edi Salihin, Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai Ditreskrimum Polda Metro Jaya sempat menunjukkan bukti rekaman CCTV tersebut kepada dirinya.
Akan tetapi Krishna Murti meminta Edi Salihin agar tidak menjadikan rekaman CCTV tersebut sebagai bukti agar tidak membahayakan kepolisian Indonesia.
“Pak Lrishna Murti bawa itu cuman buat ditunjukkin aja, jangan dipakai karena ini berkaitan dengan kepolisian, kalau sampai cedera janjinya kepada AFP berbahaya sekali,” ujar Edi Salihin.
Pasalnya, jika ada perwira polisi dari Australia yang datang untuk melakukan investigasi terhadap kasus tersebut, yang mana mereka meminta kepolisian tidak membuka semua bukti bertujuan agar Jessica Wongso tidak dihukum mati.
Baca Juga: Gelar Doa Bersama dan Solidaritas, Otto Hasibuan Siap Bongkar Kasus Jessica Wongso
“Waktu itu ada perwira lah dari sana yang datang untuk investigasi, kalau kita buka semua, Jessica Wongso itu bisa dihukum mati,” beber Edi Salihin.
Sebagai informasi, Jessica Wongso disebutkan akan menjadi warga negara Australia saat itu dan prosedurnya pun hampir selesai.
“Tapi AFP bilang nggak akan kasih apa-apa kalau sampai dihukum mati, karena Jessica Wongso sudah mau jadi warga negara Australia,” jelas Edi Salihin.
Untuk itulah Edi Salihin kemudian meminta kepada Otto Hasibuan yang berencana mengajukan PK lagi untuk Jessica Wongso agar tidak mencederai hukum.***