AYOJAKARTA.COM – Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Otto Hasibuan mengatakan, sebelum mengajukan PK, pihaknya akan melaporkan seorang hakim ke Komisi Yudisial (KY).
Akan tetapi, Otto Hasibuan enggan membocorkan nama hakim yang akan dilaporkan oleh pihaknya.
“Sebelum PK kami lakukan, ini yang paling penting, kami akan melakukan rangkaian-rangkaian upaya hukum. Upaya hukum pertama adalah untuk membuat laporan kepada salah seorang hakim, tentu saya nggak boleh sebutkan namanya. Itu hari Senin akan kita akan jalankan itu di Komisi Yudisial,” kata Otto dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu, 11 November 2023.
Baca Juga: Siap Bongkar Kasus Kopi Sianida, Ahli Firasat Wirang Birawa: Ini Bukan Tentang Jessica Wongso!
Tidak hanya melaporkan hakim, Otto mengaku juga akan melaporkan beberapa orang lainnya diantaranya adalah orang yang diduga menghilangkan barang bukti hingga merekayasa CCTV.
Otto juga menegaskan juga akan melaporkan pihak yang diduga menghalangi otopsi Wayan Mirna Salihin.
“Setelah itu kita juga akan melaporkan orang yang kami duga menghilangkan barang bukti. Berikutnya kami juga akan melaporkan orang yang kami duga merekayasa CCTV. Kami juga akan melakukan tindakan untuk melaporkan yang diduga menghalang-halangi dilakukannya otopsi,” tegasnya.
Setelah melaporkan pihak-pihak tersebut, Otto dan pihaknya akan memilih waktu yang tepat untuk mengajukan PK.
Otto mengungkapkan tidak menutup kemungkinan pengajuan PK akan dilaksanakan di tengah-tengah proses laporan tersebut atau setelahnya.
Lebih jauh, Otto juga menjelaskan tindakan hukum yang dilakukan oleh pihaknya tidak bertujuan untuk mempermalukan konstitusi.
Kini Otto berharap para penegak hukum bisa membereskan kasus ini secara transparan.
“Dengan ini kami tidak ingin mempermalukan konstitusi penegak hukum, tetapi saya justru sebaliknya minta institusi penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan siapapun jangan gara-gara ada oknum, umpamanya terbukti kalau ada yang berbuat, itu jangan institusi melindungi tapi harus membereskan ini supaya nama institusi jadi bersih,” jelasnya.
Baca Juga: Martin Simanjuntak Beberkan Bantuan Hukum untuk Jessica Wongso dari Tim Aliansi Advokat: Secara...
“Jadi kalau kami nanti melakukan upaya pelaporan saya Polri dan pihak lain agar betul-betul membuka kasus ini dengan sebenar-benarnya. Kalau memang laporan kami tidak benar silakan dihentikan, tapi kalau benar tolong transparan,” tutupnya.***

Share this article
Otto Hasibuan mengatakan, sebelum mengajukan PK, pihaknya akan melaporkan seorang hakim ke Komisi Yudisial (KY).