AYOJAKARTA.COM - Ingin tahu bagaimana cara melakukan sanggah CPNS dan PPPK 2023? Simak artikel ini sampi selesai.
Tak sedikit peserta seleksi yang mencari tahu bagaimana cara sanggah CPNS dan PPPK 2023 untuk mencari kesempatan kedua.
Sebab, peserta CPNS dan PPPK 2023 yang belum dinyatakan lolos masih punya kesempatan untuk mengajukan sanggah selama tiga hari setelah pengumuman.
Namun, perlu diketahui bahwa masa sanggah ini bukan waktu yang bertujuan untuk memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar CPNS maupun PPPK.
Sebelum melakukan sanggah, kamu sebelumnya perlu tahu apakah kamu lolos seleksi administrasi atau tidak.
Baca Juga: Hal yang Harus Diperhatikan dalam Masa Sanggah CPNS 2023 dan Cara Mengajukannya
Berikut cara untuk mengecek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:
1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id.
2. Klik menu “Masuk” yang berada di sudut kanan atas.
3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar dengan benar, kemudian klik “Masuk”.
4. Halaman akan menampilkan resume pendaftaran Anda.
Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023? Tenang, Masih Ada Masa Sanggah CASN!
5. Scroll ke bawah untuk melihat hasil seleksi administrasi CPNS/PPPK.
6. Jika Anda lulus atau memenuhi syarat administrasi, maka akan muncul pemberitahuan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”.
7. Namun, jika Anda tidak lolos, akan muncul pemberitahuan “Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”.
8. Pada halaman juga akan memberikan alasan mengapa Anda tidak lolos seleksi administrasi, dan jika ada persyaratan administrasi yang tidak memenuhi syarat, akan dituliskan “tidak memenuhi syarat (TMS)”.
Baca Juga: Tips Lolos Ujian SKD CPNS 2023, Yuk Simak agar Bisa Berhasil Mengerjakan Tesnya!
Masa sanggah juga memiliki jadwal yang telah ditentukan. Berikut jadwal masa sanggah CPNS dan PPPK 2023:
- Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023.
- Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023.
- Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023.
Baca Juga: Link PDF Soal-soal Latihan Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban!
Cara menyanggah CPNS dan PPPK 2023
1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Klik menu “Masuk” di sudut kanan atas.
3. Masukkan NIK dan kata sandi peserta dengan benar, kemudian klik “Masuk”.
4. Pilih menu “Sanggah”.
5. Isi formulir sanggahan dengan rincian kronologi dan alasan keberatan yang realistis dan valid.
6. Unggah bukti atau dokumen pendukung yang diperlukan untuk memperkuat sanggahan.
Itulah cara menyanggah CPNS dan PPPK 2023 dikutip ayojakarta.com dari umsu.ac.id pada Kamis (19/10/2023).***