AYOJAKARTA.COM - Masa sanggah CASN yang diumumkan dalam hasil seleksi administrasi CPNS 2023 adalah periode krusial dalam proses seleksi ASN dan bisa dimanfaatkan dengan baik.
Waktu sanggah ini memberi peluang kepada calon pegawai negeri sipil yang ingin memberikan sanggahan atau klarifikasi terkait pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023.
Selama masa sanggah CASN, para pelamar diberikan waktu tiga hari untuk mengajukan sanggahan.
Setiap sanggahan yang diajukan akan dinilai oleh verifikator instansi terkait melalui portal yang telah disiapkan.
Masa sanggah adalah kesempatan bagi para pelamar dan merupakan langkah penting dalam menjaga integritas serta transparansi dalam seleksi CPNS.
Masa sanggah memberikan mekanisme kepada para pelamar untuk menyampaikan ketidakpuasan jika merasa ada ketidaksesuaian atau ketidakadilan dalam hasil seleksi administrasi.
Kesempatan waktu sanggah adalah bagian penting dalam memastikan proses seleksi CPNS berjalan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Oleh karena itu, bagi yang mungkin tidak lulus dalam seleksi administrasi, jadwal waktu sanggah adalah kesempatan emas untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi yang diperlukan.
Baca Juga: Mengapa Banyak Peserta Tidak Lulus Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2023?
Tim Humas BKN telah mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi calon ASN termasuk formasi CPNS dan PPPK telah ditutup resmi pada 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Pada saat penutupan pendaftaran, jumlah total pelamar yang mendaftar melalui portal SSCASN BKN mencapai 2.409.882 individu.
Dikutip ayojakarta.com dari bkn.go.id pada Selasa (17/10/2023), Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman mengungkapkan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran selama dua hari memberi kesempatan lebih banyak kepada para pelamar untuk menyelesaikan tahapan submit dan resume.
Dari jumlah pelamar tersebut, sebanyak 945.404 mengincar formasi CPNS sementara pelamar yang mengincar formasi PPPK terdiri dari 439.020 pelamar PPPK Guru, 388.145 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan dan 637.313 pelamar PPPK Tenaga Teknis.***

Share this article
Jangan khawatir, bagi pelamar yang gagal lolos seleksi administrasi CPNS 2023, masih ada masa sanggah.