Nasional

Auto Full Senyum, Segini Besaran Nominal Gaji ASN, TNI dan Polri Tahun 2024 Setelah Naik 8 Persen

Oleh: Dyah Arum Ratri Senin 18 Sep 2023, 12:09 WIB
Ilustrasi gaji pokok PNS diawal tahun 2024 yang Naik 8 persen

 

 

AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil diinformasikan akan semakin sejahtera tahun depan. 

Hal itu lantaran pemerintah resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi para ASN atau PNS per tahun 2024 nanti.

Perihal kenaikan gaji bagi para ASN dan PNS tersebut bahkan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi saat menyampaikan RAPBN dan Nota Keuangan di Gedung DPR pada Rabu (16/8/2023).

Saat menyampaikan RAPBN tersebut, Jokowi menyampaikan usulan soal perbaikan penghasilan bagi para ASN yang berada di pusat dan daerah, Polri serta TNI.

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 Sesuai Jadwal Terbaru, Lulusan SMA Bisa Daftar?

Untuk besaran kenaikan gaji para ASN dan PNS yang diusulkan Jokowi tersebut sebesar 8 persen dan untuk pensiunan sebesar 12 persen.

Lantas berapakah besaran gaji ASN, TNI dan Polri setelah mendapat kenaikan sebesar 8 persen?

Dikutip ayojakarta.com dari Suara.com pada Rabu (16/8/2023), berikut rincian lengkapnya.

Baca Juga: 3 Cara Membuat Pas Foto untuk Keperluan CPNS 2023 dan Lamaran Kerja Menggunakan AI, Mudah dan Cepat

GAJI TNI DARI TAMTAMA HINGGA PERWIRA

1. Tamtama

- Kelas satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500,

- Kelas dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100,

- Prajurit kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400,

- Kopral satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900,

- Kopral dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900,

- Kopral kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700.

Baca Juga: CPNS 2023 Wajib Lampirkan Sertifikat TOEFL ITP atau Boleh Jenis Prediction? Simak Penjelasan Berikut Ini 

2. Bintara

- Sersan Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200,

- Sersan Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100,

- Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700,

- Sersan Mayor: Rp2.307.400 - Rp3.791.700,

- Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600,

- Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300.

Baca Juga: Rincian Gaji TNI-Polri yang Naik 8 Persen di 2024, Segini Gaji yang Didapatkan Tamtama, Bintara dan Perwira 

3. Perwira

- Letnan Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600,

- Letnan Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200,

- Mayor: Rp3.000.100 - Rp4.930.100,

- Letnan Kolonel: Rp3.093.900 - Rp5.084.300,

- Kolonel: Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400,

- Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp3.290.500 - Rp5.407.400

- Mayor Jenderal Laks muda Mars Muda: Rp3.393.400 - Rp5.576.500,

- Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp5.079.300 - Rp5.750.900,

- Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.238.200 - Rp5.930.800.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Cair di Taspen Bulan Oktober 2023, Cek Besaran Golongan I hingga IV 

GAJI POLRI DARI TAMTAMA HINGGA PERWIRA TINGGI

1. Tamtama

- Bhayangkara satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500,

- Bhayangkara dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100,

- Bhayangkara kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400,

- Ajun brigadir polisi satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900,

- Ajun brigadir polisi dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900,

- Ajun brigadir polisi tiga: Rp1.917.100 - Rp2.960.700.

Baca Juga: Rincian Gaji TNI untuk Tahun 2024: Tamtama dan Bintara Akan Mendapatkan Segini...

2. Bintara

- Brigadir polisi satu: Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200,

- Brigadir polisi dua: Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100,

- Brigadir polisi: Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700,

- Brigadir polisi kepala: Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700,

- Ajun inspektur polisi satu: Rp 2.454.000 - Rp 4.032.600,

- Ajun inspektur polisi dua: Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300.

Baca Juga: Tips Mengatur Keuangan dengan Metode 50/30/20, Solusi Agar Gaji Tak Sekadar Numpang Lewat

3. Perwira Pertama

- Inspektur polisi Satu: Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600,

- Inspektur polisi Dua: Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200,

- Ajun komisaris polisi: Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600.

Baca Juga: Top 4 Jurusan Kuliah Sepi Peminat di Universitas Gadjah Mada (UGM), Gaji Bisa Capai 2 Digit!

4. Perwira Menengah

- Komisaris polis: Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100,

- Ajun komisaris besar polisi Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300,

- Komisaris besar polisi Rp 3.190.700 - Rp 5.243.40.

Baca Juga: Top 5 Jurusan Kuliah Sepi Peminat di UNDIP, Padahal Setelah Lulus Punya Peluang Gaji Besar! 

5. Perwira Tinggi

- Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400,

- Inspektur jenderal polisi: Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500,

- Komisaris Jenderal polisi: Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900,

- Jenderal polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800.

Baca Juga: Perbedaan Formasi PNS dan PPPK dalam Seleksi CPNS Kemenkumham 2023, Gaji dan Tunjangan Beda Jauh? 

GAJI ASN BERBAGAI GOLONGAN 

1. Golongan I

- Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800,

- Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900,

- Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500,

-Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500.

Baca Juga: Rata-Rata Besaran Gaji per Bulan yang Diterima Lulusan Jurusan Teknik, Paling Besar dari Prodi Apa?

2. Golongan II

- iia: Rp2.022.200 - Rp3.373.000,

- IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300,

- IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000.

3. Golongan III

- iiia: Rp2.579.400 - Rp4.236.400,

- IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600,

- IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400,

- IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Baca Juga: Penting! Simak Rincian Gaji Pokok PNS di Tahun 2024 Setelah Meningkat 8 Persen, CPNS Wajib Tahu

4. Golongan IV

- iva: Rp3.044.300 - Rp5.000.000,

- ivb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500,

- IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900,

- IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700,

- IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Fathul Amanah