AYOJAKARTA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan gaji untuk ASN pusat dan Daerah, TNI, serta Polri.
Adapun kenaikan gaji untuk ASN, TNI dan Polri ini sebesar 8 persen, sedangkan untuk pensiunan sebesar 12 persen.
Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar baik ini dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (16/8/2023).
Baca Juga: Rincian Gaji TNI untuk Tahun 2024: Tamtama dan Bintara Akan Mendapatkan Segini...
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” ujar Presiden Jokowi dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Tribratanews Polri, Minggu (17/9/2023).
“Yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” sambungnya.
Namun perlu dicatat bahwa kenaikan gaji untuk TNI-Polri ini baru akan diimplementasikan di tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: Gaji Polisi Baru Lulus di Berbagai Golongan, Berapa Pendapatan Mereka?
Sedangkan di bulan September ini, gaji TNI-Polri masih mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2019 dan nomor 17 tahun 2019.
Gaji TNI
Penerima gaji terendah TNI adalah Prajurit Dua Kelasi Dua pada golongan I (Tamtama) TNI menerima gaji sebesar Rp1.643.500 - Rp2.538.100.
Maka dari itu dengan kenaikan 8 persen, asumsinya Prajurit Dua Kelasi Dua pada golongan I (Tamtama) TNI akan menerima gaji sebesar Rp1.774.980 - Rp2.741.148.
Jumlah tersebut didapatkan dari perhitungan gaji saat ini ditambah dengan 8 persen kenaikan gaji yakni sebesar Rp131.480 - Rp203.048.
Lebih lengkapnya segini rincian gaji pokok TNI mulai dari Tamtama hingga Perwira setelah mengalami kenaikan 8 persen di tahun 2024.
Gaji TNI Golongan I (Tamtama)
Baca Juga: Cara Daftar Tamtama TNI AU Gelombang III untuk Lulusan SMP
- Prajurit Dua Kelasi Dua : Rp1.774.980 - Rp2.741.148
- Prajurit Satu Kelasi Satu : Rp1.830.492 - Rp2.826.900
- Prajurit Kepala Kelasi Kepala : Rp1.887.732 - Rp2.915.352
- Kopral Dua : Rp1.946.808 - Rp3.006.612
- Kopral Satu : Rp2.007.612 - Rp3.100.572
- Kopral Kepala : Rp2.070.468 - Rp3.197.556
Baca Juga: PENTING! Pendaftaran Bintara Polri Gelombang II Tahun 2023, Cek Jadwal, Syarat dan Link di Sini!
Gaji TNI Golongan II (Bintara)
- Sersan Dua : Rp2.271.996 - Rp3.733.668
- Sersan Satu : Rp2.343.060 - Rp3.850.416
- Sersan Kepala : Rp2.416.392 - Rp3.970.836
- Sersan Mayor : Rp2.416.992 - Rp4.095.336
- Pembantu Letnan Dua : Rp2.569.860 - Rp4.223.124
- Pembantu Letnan Satu : Rp2.650.320 - Rp4.355.208
Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah yang Bisa Diterima di TNI, Auto Jadi Perwira, Ini Daftarnya
Gaji TNI Golongan III (Perwira Pertama)
- Letnan Dua : Rp2.954.124 - Rp4.779.216
- Letnan Satu : Rp3.046.464 – Rp5.006.488
- Kapten : Rp3.141.828 – Rp5.163.048
Gaji TNI Golongan IV (Perwira Menengah)
- Mayor : Rp3.240.108 – Rp5.324.508
- Letnan Kolonel : Rp3.341.412 – Rp5.491.044
- Kolonel : Rp3.445.956 – Rp5.662.872
Gaji TNI Golongan V (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal : Rp3.553.740 – Rp5.839.992
- Mayor Jenderal : Rp3.664.872 – Rp6.022.620
- Letnan Jenderal : Rp5.485.644 – Rp6.210.972
- Jenderal : Rp5.675.256 – Rp6.405.264
Baca Juga: Gaji ke-13 Sudah Cair, PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Silahkan Cek Rekening, 5 Juni 2023 Hari Ini
Gaji Polri
Penerima gaji terendah Polri adalah Bhayangkara Dua (Bharada) yang merupakan tingkatan pangkat Polri golongan Tamtama dengan gaji yang diterima berkisar Rp1.643.500 – Rp.2.538.100.
Dengan adanya asumsi mengalami kenaikan sebesar 8 persen, maka gaji yang akan diterima Bharada menjadi Rp1.774.980 – Rp.2.741.148.
Adapun jumlah tersebut didapatkan dari hasil perhitungan dari gaji saat ini ditambah dengan 8 persen kenaikan gaji di 2024 sebesar Rp131.480 – Rp203.048.
Lebih lengkapnya segini rincian gaji pokok Polri mulai dari Tamtama hingga Perwira setelah mengalami kenaikan 8 persen di tahun 2024.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Cair di Taspen Bulan Oktober 2023, Cek Besaran Golongan I hingga IV
Gaji Polri Golongan I (Tamtama)
- Bhayangkara Dua : Rp1.774.980 - Rp2.741.148
- Bhayangkara Satu : Rp1.830.492 - Rp2.826.900
- Bhayangkara Kepala : Rp1.887.732 - Rp2.915.352
- Ajun Brigadir Polisi Dua : Rp1.946.808 - Rp3.006.612
- Ajun Brigadir Polisi Satu : Rp2.007.612 - Rp3.100.572
- Ajun Brigadir Polisi : Rp2.070.468 - Rp3.197.556
Baca Juga: Tips Mengatur Keuangan dengan Metode 50/30/20, Solusi Agar Gaji Tak Sekadar Numpang Lewat
Gaji Polri Golongan II (Bintara)
- Brigadir Polisi Dua : Rp2.271.996 - Rp3.733.668
- Brigadir Polisi Satu : Rp2.343.060 - Rp3.850.416
- Brigadir Polisi : Rp2.416.392 - Rp3.970.836
- Brigadir Polisi Kepala : Rp2.416.992 - Rp4.095.336
- Ajun Inspektur Polisi Dua : Rp2.569.860 - Rp4.223.124
- Ajun Inspektur Polisi Satu : Rp2.650.320 - Rp4.355.208
Baca Juga: Prospek Kerja untuk Lulusan Kuliah Jurusan Manajemen Informatika, Bisa dapat Gaji Tinggi Loh!
Gaji Polri Golongan III (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua : Rp2.954.124 - Rp4.779.216
- Inspektur Polisi Satu : Rp3.046.464 – Rp5.006.488
- Ajun Komisaris Polisi : Rp3.141.828 – Rp5.163.048
Baca Juga: Rata-Rata Besaran Gaji per Bulan yang Diterima Lulusan Jurusan Teknik, Paling Besar dari Prodi Apa?
Gaji Polri Golongan IV (Perwira Menengah)
- Komisaris Polisi : Rp3.240.108 – Rp5.324.508
- Ajun Komisaris Besar Polisi : Rp3.341.412 – Rp5.491.044
- Komisaris Besar Polisi : Rp3.445.956 – Rp5.662.872
Baca Juga: Penting! Simak Rincian Gaji Pokok PNS di Tahun 2024 Setelah Meningkat 8 Persen, CPNS Wajib Tahu
Gaji Polri Golongan V (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal Polisi : Rp3.553.740 – Rp5.839.992
- Inspektur Jenderal Polisi : Rp3.664.872 – Rp6.022.620
- Komisaris Jenderal Polisi : Rp5.485.644 – Rp6.210.972
- Jenderal Polisi : Rp5.675.256 – Rp6.405.264
Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah yang Punya Peluang Lebih Tinggi Direkrut Perusahaan dengan Gaji Besar
Itulah rincian gaji TNI-Polri yang akan naik 8 persen di tahun 2024, perlu dipahami bahwa rincian gaji tersebut merupakan gaji pokok.
Selain gaji pokok, TNI-Polri juga mendapatkan tunjangan seperti tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan/fungsional, dan tunjangan-tunjangan lainnya.***

Share this article
Gaji TNI-Polri akan mengalami kenaikan sebesar 8 persen pada tahun 2024. Berikut rincian gaji untuk Tamtama, Bintara, dan Perwira.