AYOJAKARTA.COM — Meski masih berada di pertengahan bulan Agustus, sudah banyak masyarakat yang mencari tahu hari libur September 2023.
Walaupun belum memasuki awal bulan, informasi hari libur September 2023 sudah bisa diketahui sebelum merencanakan agenda kegiatan.
Memang kebanyakan orang memilih menggunakan hari libur untuk istirahat dan liburan ke berbagai tempat rekreasi.
Seperti yang diketahui, pemerintah telah menetapkan ketentuan tanggal merah atau hari libur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Baca Juga: 18 Agustus Hari Kejepit, Apakah Jumat-Sabtu Libur? Simak Informasinya di Sini
Diketahui, dalam SKB 3 Menteri pemerintah sudah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sepanjang tahun 2023.
Dalam SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 diketahui terdapat satu tanggal merah di bulan September 2023.
Adapun tanggal merah yang terdapat dalam SKB 3 Menteri tersebut jatuh pada tanggal 28 September 2023.
Hari libur yang jatuh pada 28 September 2023 diketahui bertepatan dengan salah satu hari penting umat muslim, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Jadwal Libur Agustus 2023 Ada di Tanggal Berapa? Cek Ketetapan SKB 3 Menteri di Sini
Kemudian, mengacu pada SKB 3 Menteri tersebut dapat diketahui bahwa tidak ada hari libur lainnya atau cuti bersama di bulan September 2023.
Meski tidak ada hari libur lainnya dan cuti bersama, masyarakat tidak perlu kecewa karena masih ada sisa tanggal merah di sepanjang akhir 2023.
Berikut sisa libur nasional dan cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri:
Hari Libur Nasional 2023
· 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
· 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2023
· 26 Desember 2023: Hari Raya Natal
Demikian informasi mengenai 28 September 2023 libur apa.***