AYOJAKARTA.COM – Memasuki penghujung bulan Juli, sudah banyak masyarakat yang penasaran dengan hari libur Agustus 2023.
Sebelum merencanakan liburan bersama keluarga dan sahabat, masyarakat perlu mengetahui jadwal libur Agustus 2023.
Jadwal libur Agustus 2023 sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Simak penjelasan berikut ini mengenai jadwal libur bulan Agustus 2023.
Setiap bulannya, informasi mengenai hari libur menjadi hal yang paling banyak dicari oleh masyarakat.
Di tengah padatnya pekerjaan, tak heran jika masyarakat banyak yang ingin sekali memanfaatkan momen hari libur atau tanggal merah.
Baca Juga: Cek Jadwal Tanggal Merah Bulan Agustus 2023, Intip Yuk!
Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 624/2023, Nomor 2/2023/ dan Nomor 2/2023 diketahui di bulan Agustus 2023 terdapat hari libur nasional.
Hari libur nasional tersebut akan jatuh pada Kamis 17 Agustus 2023 yang mana bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain itu, SKB 3 Menteri juga telah menetapkan hari cuti bersama sepanjang tahun 2023.
Mengacu pada SKB 3 Menteri tersebut, diketahui pada Agustus 2023 tidak terdapat hari cuti bersama.
Baca Juga: Kapan Peringatan Hari Batik Nasional dan Apakah Libur Tanggal Merah? Cek Lagi SKB 3 Menteri
Alhasil dapat disimpulkan bahwa libur Agustus 2023 hanya terdapat 1 hari saja, yakni 17 Agustus 2023.
Meski hanya terdapat satu hari libur di Agustus 2023, masih ada sisa tanggal merah sepanjang tahun ini.
Berikut adalah sisa hari libur tahun 2023:
· 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
· 25 Desember 2023: Hari Natal
· 26 Desember 2023: Cuti Bersama Natal
Demikian informasi mengenai jadwal hari libur Agustus 2023. Semoga bermanfaat.

Share this article
Sebelum merencanakan liburan bersama keluarga dan sahabat, masyarakat perlu mengetahui jadwal libur Agustus 2023.