Nasional

Kapan Richard Eliezer Akan Bebas dari Tahanan? Benar di Bulan Agustus 2023? Ronny Talapessy Bocorkan Faktanya

Oleh: Karseno AJ Sabtu 10 Jun 2023, 21:22 WIB
Richard Eliezer dan Ronny Talapessy

AYOJAKARTA.COM -- Sosok yang sempat dikenal publik sebagai kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy kembali menjadi perbincangan.

Selain karena ikut tercatat sebagai salah satu Calon Legislatif, Ronny Talapessy juga dinilai berhasil menemani Richard Eliezer mencapai vonis minimal.

Atas pencapaian tersebut, tidak mengherankan jika publik memberi simpatik atas teamwork yang kerap ditunjukkan Ronny Talapessy bersama Richard Eliezer.

Baca Juga: Terungkap Bharada Richard Eliezer Bebas Murni Awal Tahun 2024, Ini Tanggalnya!

Dalam sejumlah unggahan di akun instagram pendukung Bharada E, warganet bahkan lantang menyebut hubungan kedua pria ini menyerupai ayah anak atau kakak beradik.

Pada gelaran sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, vonis Richard Eliezer kemudian ditetapkan selama 1 tahun 6 bulan masa tahanan.

Vonis hukum tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pada sidang yang diadakan tanggal 15 Februari 2023.

“Pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, menetapkan penangkapan dan lamanya masa penahanan terdakwa dikurangi dari pidana yang dijatuhkan.”

Baca Juga: Sempat Tuduh Bharada E Psikopat, Ternyata Ini Alasan Martin Simanjuntak Akhirnya Bela Richard Eliezer

Sehubungan dengan masa akhir hukuman yang kini sedang dijalankan Richard, Ronny Talapessy dalam sebuah siniar sempat memberi keterangan.

Menurutnya, pada bulan Agustus 2023 mendatang Richard akan kembali menghirup udara bebas dan kembali sebagai anggota pasukan Brimob.

“Puji Tuhan Icad kabarnya sehat, rencananya bulan Agustus akan bebas,” jelas Ronny Talapessy.

Ronny menambahkan bahwa saat ini ia tengah mempersiapkan sejumlah dokumen terkait dengan pembebasan kliennya tersebut.

“Sekarang kita sedang mengurus administrasi di Dirjenpas dan Kemenkumham, kalau tidak ada halangan Agustus,” imbuh Ronny.

Selain itu, Ronny juga meminta agar publik ikut berpartisipasi dengan cara mendoakan proses kelancaran administrasi tersebut.

Meski belum genap satu tahun enam bulan sebagaimana ditentukan Pengadilan, Ronny berharap akan ada cukup pertimbangan untuk mengurangi masa tahanan.

Adanya pertimbangan bahwa narapidana bisa mendapatkan remisi khusus, dijadikan sebagai sebuah usaha menuju kebebasan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bandingkan Vonis Richard Eliezer, Komentar Pedas Pakar Hukum Pidana: Kaya Anak Kecil!

“Remisi khusus ini terkait dengan kelakukan baik, kooperatif, penilaian dari Dirjenpas Kemenkumham,” ujar Ronny.

Berperan sebagai Justice Collaborator, saat menjalani masa persidangan Richard sempat mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Selain mengucap terimakasih kepada LPSK atas kerjasama dalam melakukan perlindungan kepada kliennya, Ronny juga menyebut semua sudah sesuai aturan.

Meski secara profesional Ronny sudah tidak berperan menjadi kuasa hukum, namun ia mengaku belum sepenuhnya terlepas dengan Richard.

“Karena syarat dari Richard mendapatkan hak sebagai warga binaan untuk remisi dan lainnya, harus ada penjamin, dan penjaminnya itu pengacara,” pungkas Ronny.

Demikian seperti dikutip Ayojakarta pada Sabtu, 10 Juni 2023 dari siniar Back To BDM.***(Karseno AJ)

Reporter Karseno AJ
Editor Wahyu Vitaarum