AYOJAKARTA.COM – Ferdy Sambo masih berada di balik tahanan meski vonis hukumannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J belum inkrah.
Namun meski masih di dalam penjara tapi Ferdy Sambo masih bisa mengirimkan buket bunga mewah dan juga surat.
Menariknya, Ferdy Sambo bukan mengirimkan buket bunga dan surat kepada istrinya, Putri Candrawathi yang sama-sama berada di dalam tahanan.
Baca Juga: PDIP dan PAN Bertemu, Hasto Sebut Megawati Konsisten Berhubungan Baik Sejak Lama
Buket bunga dan juga surat diberikan kepada seseorang pada Kamis (1/6/2023). Ternyata bunga tersebut untuk putri sulungnya Trisha Eungelica.
Meskipun masih berada di dalam penjara tetapi Ferdy Sambo tidak lupa dengan ulang tahun putrinya. Karena tidak bisa mendampingi putrinya pada saat ulang tahun jadi ia mengirimkan sebuah buket bunga.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram Trisha Eungelica @trishaeas (2/6/2023), ia menerima buket sebuah bunga dan dua surat masing masing dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Selamat ulang tahun ke22 Mba Trisha Kesayangan. Dari : Papa & Mama,” tulis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam buket bunga berwarna merah.
Dalam surat yang diberikan oleh orang tua Trisha Eungelica, sambo dan Putri menulis tangan tangan surat tersebut.
Ferdy Sambo memberikan doa-doa baik untuk putrinya di hari ulang tahunnya dan meminta maaf karena tidak bisa hadir pada hari spesialnya.
Ia juga meminta maaf karena dirinya dan Putri Candrawathi harus berada di dalam tahanan maka urusan rumah dan juga adik-adik Trisha Eungelica harus diurus oleh putri sulungnya.
Ditengah perminta maafan tersebut Ferdy Sambo menuliskan bahwa dirinya yakin Tuhan akan memberikan keadilan kepadanya dalam kasus tindak pidana yang dialaminya.
“Papa dan Mama minta maaf karena Kakak harus sendiri mengurus adik-adik dan rumah. Papa dan Mama sangat yakin iman bahwa Tuhan akan bekerja untuk memberikan keadilan kepada Papa dan Mama,” tulis Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kapan Idul Adha Muhammadiyah 2023? Ini Jadwalnya Hingga Pesan Ketum PP Muhammadiyah!
Meskipun Ferdy Sambo sudah mendapatkan hukuman mati dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan tetapi ia tetap memiliki harapan agar bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.
Saat ini Ferdy Sambo dalam upaya mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung agar dapat keringanan hukuman, namun keputusan dari MA belum diputuskan.
Sebelumnya Ferdy Sambo sudah melakukan upaya dengan tujuan yang sama kepada Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan tetapi banding yang ia ajukan telah ditolak.***