Nasional

Sekjen PDIP Minta Denny Indrayana Tanggung Jawab Soal Isu Putusan MK Sistem Pemilu Coblos Partai

Oleh: Nisrina Harum Lestari Selasa 30 Mei 2023, 20:19 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan Dennyn Indrayana terkait pemilu yang akan diselenggarakan tahun 2024.

AYOJAKARTA.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, baru-baru ini menyentil Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana.

Hasto Kristiyanto menyinggung Denny Indrayana soal bocoran putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan sistem pemilu coblos partai.

Mengenai pernyataan soal bocoran putusan MK tersebut, Hasto Kristiyanto meminta Denny Indrayana untuk bertanggung jawab untuk mengungkap sumber informasi yang didapatnya.

Baca Juga: Demokrat Tantang Balik PDIP Perihal Soal Anies Baswedan Salah Baca Data BPS

“Sebaiknya beliau mempertanggungjawabkan siapa sumber yang disebutkan yang telah menciptakan suatu spekulasi politik yang tidak perlu,” kata Hasto dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (30/5/2023).

Hasto menilai bahwa pernyataan Denny soal putusan MK tentang sistem pemilu coblos partai menimbulkan spekulasi politik di masyarakat.

Pasalnya, Denny menyampaikan pernyataannya melalui akun media sosial pribadinya.

Terlebih, dalam pernyataannya tersebut Denny tidak menuliskan atau menyebutkan sumber yang akurat.

Baca Juga: Denny Indrayana Tegaskan Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara Terkait Putusan MK Soal Sistem Pemilu

Denny hanya menyebut bahwa dirinya mendapatkan informasi tersebut dari orang yang kredibel.

Hasto menerangkan bahwa saat ini lebih baik jika masyarakat menunggu hasil keputusan dari MK.

“Lebih baik mari kita menunggu keputusan dari MK,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa PDI Perjuangan akan siap jika harus mengikuti pemilu legislatif dengan daftar terbuka maupun tertutup.

Baca Juga: Sempat Sentil Soal Intervensi Negara di Pemilu 2024, Ternyata ini Alasan Partai Nasdem Calonkan Anies Baswedan

PDIP sangat siap baik pemilu legislatif dengan daftar terbuka maupun tertutup meskipun PDIP berdasarkan aspek-aspek strategis dan juga untuk mendorong kelembagaan partai politik, kami mendorong proporsional tertutup. Tetapi kami juga siap apapun yang diputuskan oleh MK,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Denny membagikan pernyataannya mengenai putusan MK terkait dengan sistem pemilu coblos partai.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” tulisnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Vincensia Enggar Larasati