AYOJAKARTA.COM - Denny Indrayana angkat bicara terkait pernyataan yang sebelumnya ia sampaikan mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan sistem pemilu.
Sebagaimana diketahui, Denny Indrayana mengatakan bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu legislatif kembali menjadi proporsional tertutup.
Pernyataan Denny Indrayana sempat membuat gaduh hingga disebut telah membocorkan rahasia negara.
Baca Juga: Mahfud MD Ingin Denny Indrayana Diperiksa, Sebut Anggap Bocorkan Rahasia Negara
Mengenai hal itu, melalui siaran pers yang dibagikan di akun Twitter @dennyindrayana, Denny Indrayana menegaskan bahwa dirinya tidak membocorkan rahasia negara,
“Karena itu, saya bisa tegaskan: tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik,” tegas Denny dikutip AyoJakarta.com pada Selasa (30/5/2023).
Denny menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi berada di MK.
Baca Juga: Juru Bicara MK Bantah Isu Hasil Putusan Sistem Pemilu Tertutup, Klaim Denny Indrayana Adalah Hoaks?
Sementara Denny mengaku bahwa informasi yang ia dapat tersebut bukan dari hakim hingga internal MK.
“Rahasia putusan MK tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK. Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK,” jelasnya.
Denny juga menuturkan bahwa dalam pernyataan sebelumnya, ia tidak menyebut bahwa dirinya mendapatkan bocoran.
Yang Denny katakan beberapa waktu lalu adalah bahwa dirinya mendapatkan informasi dari orang ia percaya kredibilitasnya.
“Silakan disimak dengan hati-hati, saya sudah secara cermat memilih frasa ‘mendapatkan informasi’, bukan ‘mendapatkan bocoran’. Tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya. Saya menulis ‘MK akan memutuskan’. Masih akan, belum diputuskan,” tuturnya.
Untuk diketahui, polemik ini berawal dari cuitan Denny yang dibagikan pada Minggu (28/5/2023).
Baca Juga: Heboh! Denny Indrayana Bocorkan Soal MK Akan Putuskan Pemilu Tertutup Seperti Zaman Orde Baru
Dalam cuitannya, Denny menuliskan bahwa MK akan memutuskan tentang sistem pemilu.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” tulisnya.***

Share this article
Denny Indrayana menuturkan bahwa dalam pernyataan sebelumnya, ia tidak menyebut bahwa dirinya mendapatkan bocoran.