Nasional

AKBP Achiruddin Hasibuan Semakin Terpojok? Polda Sumut Akhirnya Temukan Bukti Gratifikasi

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Jumat 12 Mei 2023, 09:53 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang anak, Aditya Hasibuan.

AYOJAKARTA.COM - Klarifikasi harta tak wajar AKBP Achiruddin Hasibuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya harus dihentikan.

Hal itu lantaran Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya telah menemukan bukti tindak pidana gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

AKBP Achiruddin Hasibuan diduga telah melakukan tindak pidana korupsi melalui gratifikasi.

Baca Juga: Bikin KPK Terheran-Heran, Harta Kadinkes Lampung Cuma Rp2 Miliar Selama 14 Tahun! Pahala: Siap Dipanggil Lagi

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.

"Karena berdasarkan koordinasi dengan Kapolda Sumut telah ditemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsinya," ujar Ipi seperti dikutip Ayojakarta.com pada laman Suara.com, Jumat (12/5/2023).

Sehingga menurut Ipi, dengan adanya bukti tindak pidana tersebut, maka KPK harus menghentikan klarifikasi terhadap laporan harta pada LHKPN milik AKPB Achiruddin Hasibuan.

Untuk selanjutnya pihak KPK menyatakan akan membantu Polda Sumut dengan mendukung kebutuhan data terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca Juga: Harta Rp 62 Miliar Jadi Sorotan dan Target KPK, Bupati Pandeglang Irna Narulita Berikan Tanggapan

Dikatakan Ipi, KPK akan memberikan dukungan berupa data keuangan, transaksi keuangan, dan informasi lain yang dibutuhkan.

"KPK akan men-support data, seperti transaksi keuangan dan informasi lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut," katanya.

Sebelumnya, selain bekerja sama dengan KPK, Polda Sumut juga telah berkoordinasi dengan PPATK terkait dugaan gratifikasi yang menjerat ayah dari pelaku penganiayaan terhadap Ken Admiral, Aditya Hasibuan.

Harta AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri dilirik oleh KPK karena dinilai tak wajar usai viral aksi penganiayaan sang anak Aditya Hasibuan kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Achiruddin yang hanya menjabat sebagai perwira menengah di kepolisian dalam sebuah postingan akun Twitter @PartaiSocmed beberapa waktu lalu terlihat memiliki rumah mewah dan kendaraan-kendaraan mewah.

Hal itu pun merembet ke LHKPN milik Achiruddin yang juga akhirnya dikuliti oleh para warganet.

Fakta harta yang dimiliki dan laporan LHKPN rupanya sangat jauh berbeda, dan dinilai ada ketidakwajaran.

Netizen pun mendesak adanya klarifikasi KPK kepada Achiruddin atas harta yang dimilikinya.

Selain KPK, akhirnya Polda Sumut juga ikut terjun karena Achiruddin diduga juga memiliki gudang bbm ilegal yang berada tak jauh di rumahnya.***

Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul "Polda Sumut Temukan Bukti Gratifikasi, KPK Setop Klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan"

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Aulli R Atmam