Nasional

Siap-Siap! Lowongan CPNS 2023 Segera Dibuka Juni, Simak Batas Usia Minimal dan Maksimal Mendaftar

Oleh: Dyah Arum Ratri Kamis 13 Apr 2023, 05:09 WIB
Illustrasi. Selain batas usia/umur, ada sejumlah syarat lain yang juga harus dipenuhi saat akan mendaftar seleksi CPNS 2023.

AYOJAKARTA.COM – Pemerintah akhirnya mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS akan kembali dibuka pada tahun 2023. 

Tentunya, informasi tersebut merupakan kabar baik khususnya bagi yang sudah menantikan dibukanya lowongan CPNS.

Namun, pemerintah belum memberikan kabar lanjutan soal jadwal pasti kapan seleksi CPNS akan dibuka.

Masyarakat juga diimbau untuk bersabar menunggu informasi resmi dari pemerintah agar tidak termakan hoaks atau isu yang tidak benar soal rekrutmen CPNS.

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Menpan RB Sebut 3 Profesi Ini Dipastikan Bukan dari Honorer Harus PNS, Apa Saja?

Kabar baiknya lagi, rekrutmen seleksi CPNS tahun ini akan dibuka secara umum dan juga jalur kedinasan.

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” kata Azwar Anas, dilansir dari laman KemenPAN-RB, Kamis, 13 April 2023.

Selain itu, pemerintah juga akan membuka lowongan CPNS yang diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Hal lain yang perlu diperhatikan bagi yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023 nanti adalah syarat dan ketentuan.

Baca Juga: Berapa Batas Usia Mendaftar CPNS dan PPPK 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya Berikut Ini!

Salah satu syarat dan ketentuan yang cukup penting dalam proses seleksi CPNS 2023 adalah umur atau batas usia pendaftaran.

Lantas berapakah batas usia minimal untuk bisa mendaftar seleksi CPNS 2023?

Rupanya pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023 wajib berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Selain batas umur, ada sejumlah syarat lain yang juga harus dipenuhi saat akan mendaftar seleksi CPNS 2023, yakni seperti berikut:

Baca Juga: Masuk PKN STAN, Lulus Jadi CPNS Kemenkeu, Tanpa Batas Tinggi dan Buta Warna!

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat mendaftar CASN.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih). 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta. 

5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian. 

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik. 

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai per syaratan jabatan. 

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan. 

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Baca Juga: Formasi CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Persiapkan Persyaratan Seleksi dari Sekarang

Jika sudah memenuhi persyaratan umum di atas, segera persiapkan dokumen yang diperlukan sambil menunggu seleksi pendaftaran CPNS 2023 resmi dibuka.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Tedi Rukmana