AYOJAKARTA.COM - Saat ini masyarakat sedang menantikan informasi terbaru terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Sebagaimana diketahui, pemerintah akan kembali membuka seleksi CPNS untuk tahun 2023 ini.
Selain menunggu informasi terbaru terkait CPNS 2023, banyak masyarakat yang juga sudah menunggu seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Terbaru! Lowongan Kerta PT KAI April 2023 untuk Lulusan SMA, SMK, D3, S1 Selengkapnya di Sini!
Hingga saat ini, kabar mengenai kapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka sudah mulai dibicarakan oleh segelintir masyarakat.
Namun hingga kini belum ada informasi pasti kapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka.
Meski begitu, alangkah lebih baik apabila para calon pelamar bisa mempersiapkan diri dari sekarang sebelum mendaftar CPNS dan PPPK.
Para calon pelamar bisa mengetahui lebih dulu terkait persyaratan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, salah satunya adalah tentang batasan usia.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Calon Guru pada Rabu (12/4/2023) berikut adalah batas usia mendaftar CPNS dan PPPK.
Seleksi CPNS dibuka untuk para pelamar yang berusia minimal 18 tahun hingga 35 tahun pada saat mendaftar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Masuk PKN STAN, Lulus Jadi CPNS Kemenkeu, Tanpa Batas Tinggi dan Buta Warna!
Batas seleksi CPNS untuk jabatan memiliki batas usia maksimal 40 tahun, ini sesuai dengan Keppres 17/2019 dengan formasi sebagai berikut:
1. Dokter – Kualifikasi Pendidikan Spesialis
2. Dokter Gigi – Kualifikasi Pendidikan Spesialis
3. Dokter Pendidik Klinis – Kualifikasi Pendidikan Spesialis
4. Dosen – Kualifikasi Pendidikan S3
5. Peneliti – Kualifikasi Pendidikan S3
6. Perekayasa – Kualifikasi Pendidikan S3
Baca Juga: Formasi CPNS dan PPPK 2023 Segera Dibuka, Persiapkan Persyaratan Seleksi dari Sekarang
Selain itu, PPPK non guru juga memiliki batasan umur untuk para pelamar sebelum mendaftar.
Seleksi PPPK berusia 20 sampai 1 tahun sebelum batas usia pada jabatan yang dilamar pada saat mendaftar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam hal ini, calon pelamar bisa mendaftar seleksi PPPK minimal saat berusia 20 tahun hingga 1 tahun sebelum pensiun.
Demikian informasi mengenai batas usia melamar CPNS dan PPPK, semoga bermanfaat.***

Share this article
Berikut penjelasan lengkap terkait batas usia mendaftar CPNS dan PPPK 2023, jangan sampai tidak tahu!