Nasional

Komisi III DPR Anggap Mahfud MD Sudah Mentok Urus Kasus Rp349 T, Dibuktikan dengan Lakukan Ini!

Oleh: Awit Wiarni Rabu 12 Apr 2023, 17:34 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD

AYOJAKARTA.COM Komisi III DPR yang semula menentang keras tindakan Mahfud MD dalam membocorkan informasi mengenai kejanggalan dana Rp349 T di Kemenkeu, kini menyadari bahwa Menko Polhukam sudah dalam keadaan mentok.

Mahfud MD menjabat menjadi Menko Polhukam sekaligus sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dengan bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Mahfud MD menelusuri adanya dana mencurigakan di Kemenkeu yang memiliki potensi TPPU.

Baca Juga: Kandas Harapan Ricky Rizal untuk Bebas dari Penjara Setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Upaya Banding!

Perlu diketahui bahwa Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merupakan Sekretaris Komite TPPU dan Sri Mulyani merupakan Anggota Komite TPPU.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube TVR PARLEMEN (12/4/2023), diadakan kembali rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi III DPR pada Selasa (11/4/2023).

Dalam rapat tersebut Anggota Komisi III DPR Benny K Harman beranggapan seharusnya kasus Rp349 T di Kemenkeu tidak perlu sampai menghebohkan publik dan membuat kepercayaan publik kepada Kemenkeu berkurang.

Ini merupakan masalah internal yang menurut Benny bisa diselesaikan oleh internal yang bersangkutan tanpa perlu publik ketahui.

Baca Juga: Banding Putri Candrawathi Ditolak, Ibu Trisha Eungelica Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Maka dengan tindakan Mahfud MD mengumumkan kepada publik mengenai temuan dana mencurigakan di Kemenkeu dengan nilai yang fantastis, Benny menduga bahwa Mahfud MD sudah dalam kondisi yang mentok dalam mengungkap masalah tersebut.

Oleh karena itu Mahfud MD memutuskan untuk membuka masalah Rp 349 T kepada publik dengan tujuan meminta bantuan.

“Surprise ya bagi saya, mungkin Pak Ketua Komite merasa mentok sehingga kemudian dipandang penting untuk ini dibuka ke publik,” kata Benny K Harman.

Baca Juga: 15 Ucapan Lebaran Bahasa Arab dan Inggris yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna

Selain itu, Benny juga menganggap bahwa tindakan Mahfud MD ini dilakukan karena ingin membantu Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mengatasi masalah pada lembaganya.

Benny K Harman dalam rapat dengar pendapat sebelumnya mempertanyakan aturan mengenai kebolehan pengungkapan masalah ini ke publik, karena menurutnya hal tersebut dilarang.

Namun kini Benny melihat bahwa apa yang dilakukan Mahfud MD dan PPATK merupakan hal yang positif dan penting.

Karena Mahfud MD menjadi dapat dukungan publik dalam mengungkap kejanggalan transaksi di Kemenkeu.

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan 7 Poin Penting Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu, Apa Saja?

Dengan dikawal oleh publik maka penelusuran kasus ini dapat berjalan sampai dengan tuntas dan masalah menjadi terang benderang bagi pemerintah dan juga masyarakat.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Irma Joanita