AYOJAKARTA.COM--Isu mengenai Ketua KPK Firli Bahuri yang bermasalah, saat ini sedang ramai dibicarakan oleh publik.
Dimulai dengan Firli Bahuri yang melakukan pemecatan kepada Direktur Penyidikan KPK Endar Priantoro, dugaan adanya pemaksaan penanganan kasus Formula E hingga kebocoran data KPK ke Kementerian ESDM yang sedang bermasalah.
Diduga, Firli Bahuri tak hanya melakukan pelanggaran kode etik, namun juga telah melakukan pelanggaran pidana.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Novel Baswedan (10/4/2023), mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto alias BW menilai bisa saja Firli Bahuri telah bekerja sama dengan pihak yang melakukan tindak kejahatan.
Baca Juga: Segera Lakukan Pemanggilan Firli Bahuri, Dewas KPK Diduga Tidak Bisa Bertindak Objektif, Kenapa?
Hal ini dilihat dari dugaan Firli Bahuri sengaja membocorkan dokumen kepada Kementerian ESDM yang sedang dicurigai melakukan korupsi tunjangan kinerja pegawai ESDM.
Jika benar Firli Bahuri melakukan hal tersebut maka hal ini memprihatinkan. Sebab tugasnya sebagai Ketua KPK, bertugas untuk membuktikan suatu pelanggaran di Kementerian ESDM,namun justru membocorkan apa yang sedang disiapkan oleh KPK.
BW menilai bahwa Firli Bahuri telah menghancurkan lembaga sekaligus kepercayaan publik dan juga kepercayaan pegawai KPK kepada pimpinannya.
“Dia menghancurkan lembaga, bukan hanya menghancurkan lembaganya, kepercayaan publik dan kemudian insan di situnya. Penyidik, pegawai tidak lagi percaya kepada pimpinannya, waduh kiamat kecil,” kata BW.
BW mempertanyakan apa kepentingan Firli Bahuri yang diduga bersekutu dengan pihak yang sedang melakukan kejahatan.
Jika memang benar ada kepentingan yang dibawa oleh Firli Bahuri dalam membocorkan dokumen rahasia pihak yang diduga melakukan korupsi,maka BW berkesimpulan bahwa Firli Bahuri terlibat dalam kasus korupsi tersebut dan berperan untuk melindungi.
Selanjutnya BW menduga bahwa kebocoran dokumen KPK kepada Kementerian ESDM bukannya secara cuma-cuma. Tetapi ada bayaran yang diminta oleh Firli Bahuri, atau dengan kata lain sedang memperjual belikan suatu hal yang menguntungkan bagi masing-masing pihak.
“Apakah sebenarnya ini bagian dari political bargaining dia, kalau gua kasih itu nanti gua dapet ini ya, ini dia sedang melakukan proses transaksional,” ujar BW.
Hal yang dikhawatirkan oleh BW adalah, dugaan keterlibatan Firli Bahuri dalam tindak pidana akan dilakukan secara terus-menerus sepanjang masa jabatannya menjadi Ketua KPK.
Bahkan tindak kejahatan ini akan bisa terus berjalan jika Firli Bahuri memperpanjang masa jabatannya. Hal ini tentu saja meresahkan jika lembaga pemberantas korupsi seperti KPK justru memberikan jalan pintas untuk para pelaku korupsi.***