AYOJAKARTA.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri namanya akhir-akhir ini ramai disebut.
Ia diduga membocorkan hasil penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) dì Kementerian ESDM.
Dari informasi yang beredar, terdapat temuan dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan saat menggeledah kantor Kementerian ESDM.
Diduga dokumen tersebut diperoleh Menteri ESDM dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Bupati Meranti Terjaring OTT KPK, Sejumlah Pejabat Pemkab Ikut Diamankan
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Metrotv pada Jumat 7 April 2023, kabar adanya dugaan pembocoran hasil penyelidikan dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM itu dibantah oleh juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri.
Ali Fikri yakin bahwa kabar tersebut tidak betul karena kasus sudah sampai ke penyidikan.
Ia menyebut bahwa tudingan tersebut diduga sengaja dilakukan untuk menghambat proses hukum yang sedang berlaku.
“Sejauh ini informasi yang kami terima tidak benar. Sama seperti perkara Kemenkeu dengan tersangka RAT, ada tuduhan KPK tak lanjutkan proses penyelidikan. Nyatanya hanya kesengajaan untuk menghambat proses,” ucap Ali Fikri Juru Bicara Penindakan KPK.
Baca Juga: Bupati Meranti Terjaring OTT KPK, Hartanya Capai Miliaran Hingga Punya 74 Bidang Tanah
Tetapi Ketua PB KAMI, Sultoni menganggap jika benar adanya pembocoran hasil penyelidikan maka akan sangat bahaya.
Untuk itu, Sultoni Ketua PB KAMI meminta Dewan Pengawas KPK melakukan pemeriksaan dan menginterogasi seluruh penyidik.
“Karena ini sangat berbahaya, kita meminta Dewas untuk memeriksa seluruh penyidik yang menginterogasi dan menggeledah,” pinta Sultoni Ketua PB KAMI.
Seperti diketahui, sebelumnya KPK telah menggeledah kantor pusat Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja Kementerian ESDM tahun 2020-2023.
Sebanyak 10 orang yang mayoritas berasal dari Kementerian ESDM yang mengurus bidang keuangan telah ditetapkan sebagai tersangka.***

Share this article
Ketua KPK Firli Bahuri diduga membocorkan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.