AYOJAKARTA.COM - Efek domino atas terungkapnya kasus penganiayaan yang dilakukan putra mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, masih belum berhenti.
Mengikuti jejak Mario Dandy sang putra, Rafael Alun Trisambodo belum lama ini juga terlihat mengenakan seragam oranye tahanan.
Dugaan keterlibatan Rafael Alun Trisambodo terhadap kasus gratifikasi pajak, membuat mantan ditjen Pajak Kemenkeu tersebut menjadi tahanan KPK.
Baca Juga: CEK FAKTA: Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Raffi Ahmad Tak Berkutik Diciduk KPK
Adanya keterlibatan Rafael sebagai pelaku gratifikasi, ditanggapi berbeda oleh Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang.
Menurutnya, apa yang dilakukan Rafael sebagai pejabat pajak kepada para wajib pajak bermasalah merupakan salah satu bentuk pemerasan.
“Padahal sebenarnya ini bukan gratifikasi, mengarahkan untuk kemudian dia mendapat sesuatu itu pemerasan bukan gratifikasi,” ujar Saut Situmorang.
Terkait masih adanya kasus pejabat pajak yang terlibat dalam aksi pemerasan maupun gratifikasi, juga mendapat tanggapan dari Wakil Ketua KPK Periode 2003 – 2007.
Menurut Erry Riyana Hardjapamekas, pola-pola para pengemplang pajak sebagaimana dilakukan Rafael merupakan pengulangan dari pola sebelumnya.
Hal tersebut, Erry menambahkan akibat adanya keterbatasan ruang gerak dan wewenang yang dimiliki para pejabat pajak.
Timbulnya aksi penggelapan pajak, kerap dilatari dengan modus operandi yang dilakukan para wajib pajak bermasalah dengan oknum pajak.
Erry menambahkan, pola-pola tersebut selalu sama sebagaimana yang juga dilakukan oleh pengemplang pajak semisal Gayus Tambunan maupun Angin Prayitno.
Lebih lanjut Erry menambahkan, keinginan membantu para wajib pajak bermasalah dengan sejumlah imbalan, merupakan modus yang belum banyak berubah.
“Wajib pajaknya berhubungan dengan konsultan, dan disitulah mereka berembuk untuk menentukan kesepakatan,” Erry menjabarkan.
Sehubungan dengan terungkapnya kasus ditjen Pajak, mantan Wakil Ketua KPK menilai apa yang telah dilakukan Rafael mustahil dilakukan sendirian.
“Dalam posisi dia sekarang yang hanya Eselon III Bagian Umum pula, dia tidak punya kewenangan, mungkin ia hanya jadi fasilitator, mungkin,” jelas Erry.
Baca Juga: Senang Pamer Barang Mewah, Rafael Alun Trisambodo: Istri Saya Dulunya Model
Keterlibatan Rafael dalam aksi penyalahgunaan jabatan dalam menangani kasus wajib pajak bermasalah, juga mendapat sorotan dari Sekretaris Pendiri IAW.
Iskandar Sitorus yang mewakili Indonesia Audit Watch menilai, Rafael Alun merupakan bagian dari sebuah komplotan yang lebih besar.
Sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi perlu melakukan upaya-upaya penelusuran lebih mendalam untuk mengurai para oknum pengemplang pajak.
Iskandar menyebut, adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum di lingkungan menteri yang memanipulasi program Tax Amnesty, membuat Rafael perlu diperhitungkan.
“Rafael ini adalah salah satu dari bagian komplotan, jangan dianggap kecil,” pungkas Iskandar seperti dikutip Ayojakarta pada Minggu, 9 April 2023 dari Kompas TV. ***

Share this article
Erry Riyana Hardjapamekas menduga bahwa Rafael Alun juga beperan dalam sebua jaringan untuk menlancarkan aksinya.