Nasional

Lulus Jadi PNS! Sekolah Kedinasan Poltektip dan Poltektim Dibuka, Cek Syarat dan Dokumennya di Sini

Oleh: Linda Wati Sabtu 01 Apr 2023, 17:50 WIB
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltektip dan Poltektim Dibuka

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia, yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2023.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali membuka peluang kepada anak Indonesia agar menjadi PNS 2023, dengan mengikuti seleksi sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltektip )dan Politeknik Imigrasi (Poltektim).

Seleksi untuk penerimaan calon taruna Poltektip dan Poltektim di mulai hari ini, Sabtu? 1 April 2023.

Baca Juga: TOK! PNS dan Pensiuan Dapat Asuransi Kematian yang Bisa Diklaim Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya Cek di Sini

Terkait jumlah formasi Kementerian Hukum dan HAM, melalui Poltektip dan Poltektim.

Poltektim membuka lowongan 300 Taruna maupun Taruni lulusan SLTA sederajat.

Sementara Poltektip 225 taruna ataupun taruni SLTA sederajat.

Baca Juga: Gampang! Cukup Siapkan 2 Dokumen, Begini Cara Cek Masa Kerja PNS Hingga Tunjangannya

Lalu apa saja syarat yang diperlukan untuk mengikuti seleksi Poltektip dan Poltektim 2023?

Berikut informasinya yang dikutip dari kanal YouTube Dhedi R Ghazali pada Sabtu, 1 April 2023.

Syarat mengikuti seleksi sekolah kedinasan Kemenkumham antara lain yaitu:

Baca Juga: Mau Jadi PNS? Begini Cara Daftar CPNS 2023, Gampang Banget!

  • Pendidikan minimal SMA sederajat
  • Maksimal umur saat pendaftaran di 1 April 2023 adalah 23 tahun 0 bulan 0 hari
  • Tinggi badan pria minimal 170 cm, perempuan 160 cm
  • Berat badan proporsional
  • Berbadan sehat, bebas narkoba, bebas HIV/AIDS, tidak berkacamata atau soflents, tidak tuli/bisu, tidak buta warna dan tidak pernah patah tulang
  • Tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak bertindik
  • Belum pernah menikah dibuktikan dengan surat dari Kelurahan
  • Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia 
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas atau perusahaan lain

Baca Juga: Dijamin Jadi PNS tanpa Tes CPNS Setelah Lulus, Ini Cara Daftar Kuliah di Politeknik Statistika STIS

Dokumen persyaratan yang diperlukan:

  • Surat lamaran dengan materai sepuluh ribu ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM. Format dokumen bisa diunduh di https://catar.kemenkumham.go.id 
  • E-KTP
  • Ijazah asli, bagi lulusan luar negeri/ijazah dengan berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang
  • Suray keterangan belum menikah dari kelurahan
  • Surat pernyataan enam poin dengan pena berwarna hitam dan format dokumen dapat di download pada https://catar.kemenkumham.go.id dengan materai sepuluh ribu
  • Pas photo background warna biru untuk Poltekip dan merah untuk Poltekip
  • Surat pernyataan persetujuan dari orang tua diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id
  • Seluruh dokumen yang diunggah adalah dokumen berkas asli berwarna (tidak hitam putih) 

Itulah syarat dan dokumen yang diperlukan dalam mengikuti seleksi sekolah kedinasan Kemenkumham.***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris