Gampang! Cukup Siapkan 2 Dokumen, Begini Cara Cek Masa Kerja PNS Hingga Tunjangannya

Cara Cek Masa Kerja PNS
Cara Cek Masa Kerja PNS

AYOJAKARTA.COM - Mudah dan praktis, saat ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengetahui secara pribadi masa kerjanya.

Pasalnya telah hadir aplikasi bagi ASN yang ingin menghitung masa kerja pensiun dan masa kerja golongan PNS.

Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Kabar Kepegawaian, telah tersedia aplikasi Kalkulator perhitungan Masa Kerja Pensiun (MKB), dan Masa Kerja Golongan (MKG).

Baca Juga: Ganjar Bikin Blunder, NasDem Pede Anies Baswedan Bakal Jadi Magnet Utama Pilpres 2024 

Melalui aplikasi ini, para ASN dapat mengetahui lamanya masa kerja pensiun (MKP) dan masa kerja golongan (MKG) PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Bukan hanya itu, melalui Kalkulator perhitungan MKP dan MKG, para ASN dapat mengetahui gaji dan tunjangan yang diterima setelah masa pensiun.

Berikut link kalkulator perhitungannya MKP dan MKG bagi PNS:

https://drive.google.com/drive/folders/14eyvLQ2DYGG32UN15gGzuRM5xkeKPb-h

Baca Juga: FULL Senyum! Tenaga Honorer Akan Jadi Prioritas Formasi CPNS dan PPPK 2023? Simak Ini Bocoran dari Menpan RB

Kalkulator penghitungan ini bisa didownload melalui handphone pribadi, kemudian siapkan SK CPNS dan SK Pangkat Terakhir.

Pada kalkulator penghitungan Masa Kerja Pensiun dan Masa Kerja golongan PNS, para ASN harus melengkapi data diri.

Untuk data yang dibutuhkan pada pengisian kalkulator penghitungan MKP dan MKG, dapat disesuaikan dengan yang tertulis pada SK CPNS dan SK Pangkat Terakhir.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, 4 Formasi CPNS 2023 ini jadi Prioritas, Peluang Lulus Besar

Bagian pertama yang harus diisi adalah data diri, mulai dari nama ASN, Nomor induk pegawai (NIP), dan usia pensiun.

Untuk pengisian usia pensiun dapat disesuaikan dengan jabatan, seperti contoh untuk ASN dengan jabatan struktural usia pensiunnya 58 tahun.

Untuk pengisian SK Pangkat terakhir, bulan dan tahunnya harus disesuaikan dengan golongan jabatan pada SK jabatan terakhir.

Ada bagian yang tidak harus diisi yakni tanggal kematian atau APS, kemudian lengkapi masa kerja SK Pangkat kerja terakhir.

Baca Juga: Menteri PANRB Setujui Kebutuhan Praja IPDN Sebanyak 534 Formasi, Ingin Jadi ASN Siap-siap Daftar!

Lengkapi keseluruhan data yang dibutuhkan sesuai dengan yang tertera pada SK CPNS dan SK Pangkat Terakhir.

Pada kalkulator ini akan bisa diketahui berapa lamanya masa kerja, lamanya masa kerja pensiun, dan masa kerja golongan.

Selain itu akan dapat diketahui gaji pensiun pokok pegawai dan tunjangan yang akan diterima per bulannya oleh ASN tersebut.***  

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# masa kerja
# SK CPNS
# Tunjangan
# PNS
# Aparatur Sipil Negara
# ASN

News Update

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.