AYOJAKARTA.COM – Harta kekayaan milik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto dikabarkan akan ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak KPK akan melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan SF Hariyanto usai gaya hidup mewah istrinya ramai diperbincangkan masyarakat.
Belakangan ini, istri SF Hariyanto memang menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia.
Ini lantaran foto-foto istri SF Hariyanto yang tengah flexing barang mewah beredar di media sosial.
Adapun dari foto yang beredar tersebut tampak istri SF Hariyanto tengah berpose sembari menggenggam tas mewah.
Selain itu, video perayaan ulang tahun anak SF Hariyanto di hotel The Ritz Carlton juga ikut beredar.
Akibat dari beredarnya bukti gaya hidup mewah anak dan istri SF Hariyanto, KPK akan melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan Sekda Riau itu.
Baca Juga: Siap-siap! Para ASN Akan Terima THR Mulai 4 April 2023, Ada Tunjangan Kinerja Sebesar 50 Persen
Kepala Bagian Pemberitaan KPK yakni Ali Fikri menyampaikan bahwa SF Hariyanto nantinya akan diminta untuk memberikan klarifikasi.
Klarifikasi tersebut nantinya akan disampaikan oleh SF Hariyanto apabila KPK sudah melakukan pemeriksaan.
Selain itu, Ali Fikri menyampaikan bahwa dalam hal ini, tim Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga akan ikut memeriksa harta Sekda Riau itu.
“Kami nanti akan cek dulu tentunya ya, terkait dengan ini Direktorat LHKPN apakah kemudian ada kebutuhan untuk klarifikasi misalnya. Karena klarifikasi itu kan pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dulu,” kata Ali Fikri dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Kamis (30/3/2023).
Ali Fikri menjelaskan juga bahwa dalam hal ini, LHKPN akan ikut terjun ke lapangan untuk memeriksa harta kekayaan SF Hariyanto secara faktual.
Apabila pihak KPK sudah memiliki fakta aktual terkait harta kekayaan tersebut, pihaknya akan mengundang SF Hariyanto.
“Pemeriksaan itu, tim LHKPN ke lapangan mengecek harta kekayaan secara faktual. Kami memiliki fakta aktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi,” jelasnya.
“Jadi orang-orang yang sudah diklarifikasi itu karena kami sudah memiliki data sebelumnya dari faktual yang ada di lapangan. Nah soal itu nanti kami akan komunikasikan, kami tanyakan dulu, kami cek apakah ada proses-proses itu,” tutupnya.***