Siap-siap! Para ASN Akan Terima THR Mulai 4 April 2023, Ada Tunjangan Kinerja Sebesar 50 Persen

- Kamis, 30 Maret 2023 | 15:14 WIB
Ilustrasi THR ASN (Pinterest)
Ilustrasi THR ASN (Pinterest)

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira untuk para ASN atau PNS karena tunjangan hari raya (THR) tahun ini akan dibagikan mulai tanggal 4 April 2023.

Selain itu, para ASN akan mendapatkan THR berupa Tunjangan Kinerja (Tunkin).

Tunjangan tersebut jumlahnya sebesar 50% dibagikan kepada seluruh PNS .

Baca Juga: GEGER! Publik Desak Arteria Dahlan Dipecat dan Hartanya Diusut Usai Ngegas Hingga Sebut Azab ke Mahfud MD

Seperti yang dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Literasi dan Edukasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan soal besarnya tunjangan hari raya.

Agenda tahunan pemerintah untuk memberikan THR bagi aparatur sipil negara atau PNS masih sama seperti tahun sebelumnya.

“Untuk THR pada tahun 2023 akan terdiri dari gaji pokok gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji atau pensiunan pokok,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Manfaatkan Jabatan, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati oleh JPU

Adapun tunjangan yang melekat pada gaji antara lain adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan kinerja, dan tunjangan struktural fungsional atau tunjungan umum lainnya.

Tunjangan kinerja 50% ini merupakan program dari pemerintah sejah tahun 2022. 

Dan pada tahun 2023 ini, pemerintah kembali memberikan tunkin sebesar 50% bagi PNS yang berhak mendapat tunjangan kinerja.

Baca Juga: UPDATE BMKG! Gempa Bumi 3.9 Magnitudo Guncang Kabupaten Mamasa, Titik Lokasi Berada di Darat

Tunkin sebesar 50% ini tidak hanya untuk ASN pusat, melainkan juga untuk ASN dan pensiunan.

“Jadi kami sampaikan THR 2023 ini diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, yang terdiri dari ASN Pusat meliputi Prajurit, TNI, Polri dan pejabat negara, yang kedua ASN Daerah termasuk profesi guru, dan pensiunan,” ungkap Sri Mulyani

Halaman:

Editor: Irma Joanita

Sumber: youtube Literasi dan edukasi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X