AYOAJAKARTA.COM– Ekonom senior Faisal Basri membongkar kelakuan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Terlebih, Kemenkeu terutama Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Bea Cukai sedang menjadi sorotan publik.
Salah satunya pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta kekayaan yang dianggap tidak sebanding dengan gaji yang diterimanya.
Selain itu ada kasus yang membuat masyarakat geger yakni, adanya transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu senilai Rp349 triliun.
Transaksi yang sangat besar itu diduga merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu.
Menanggapi hal tersebut, Faisal Basri membongkar tabiat Ditjen Pajak.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube INDEF pada Selasa, (28/3/2023), Faisal menyebut bahwa Dirjen Pajak hanya bisa disentuh oleh tuhan.
“Sadar nggak sih kita bahwa DJP itu merupakan direktorat jenderal yang tidak bisa disentuh kecuali oleh tuhan,” kata Faisal.
Faisal menilai kelakuan dan sepak terjang Ditjen Pajak tidak bisa diaudit, atau bebas audit.
Dimana, jika ingin mengaudit Dirjen Pajak harus mendapat izin dari Kemenkeu, dan prosesnya sangat lama.
“BPK tidak bisa mengaudit sesuai dengan tanggung jawab konstitusi, tidak bisa harus seizin Menteri Keuangan,” jelas Faizal.
“Minta Izinnya lama, sehingga pernah dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan atau menerobos ketentuan yang super melindungi pajak,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menceritakan bahwa ia pernah terlibat langsung dalam gugatan aturan ke MK.
“Saya juga mantan kepala LPEM FE UI ada di pihak yang menurut DJP itu tidak kebal dari audit. Kami kalah total,” ungkap Faisal.
Ia menegaskan sistem pengawasan terhadap Dirjen Pajak harus dikuatkan.
“Harusnya di level unit kerja pemerintah itu sudah berlaku itu ada early warning system misalnya ada satu pejabat pajak gajinya hanya berapa,” tegas Faisal.
“Tapi tiap hari ke mall belanja mulu. Nah harusnya sistemnya itu memiliki radar (gaya hidup mewah),” sebut Faisal.***