AYOJAKARTA.COM – Kabar adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga kini masih menjadi misteri.
Pasalnya, hingga kini transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun masih didalami oleh sejumlah pihak.
Adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Kini transaksi mencurigakan tersebut mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya adalah Susno Duadji.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) itu memberikan tanggapan bahwa ada dua kemungkinan tindak pidana yang terjadi dalam transaksi tersebut.
Adapun kemungkinan tindak pidana yang dimaksud oleh Susno Duadji yaitu korupsi dan pencucian uang.
Berkaitan dengan hal itu, Susno Duadji memberikan saran untuk mengusut kasus transaksi mencurigakan tersebut agar semakin jelas kepada publik.
Baca Juga: Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Susno Duadji: Mengusutnya Gampang, Karena…
Susno Duadji menyarankan agar laporan transaksi mencurigakan yang ada agar bisa dijadikan sebagai alat bukti.
Selain itu, Susno Duadji juga menyarankan agar penyidik bisa menambah keterangan saksi.
“Saran saya ya pertama penyidik yang juga merangkap penyelidik, segera ubah meningkatkan laporan transaksi itu menjadi alat bukti. Laporan transaksi mencurigakan diubah menjadi alat bukti elektronik ditambah lagi dengan keterangan saksi, itu sudah dapat dua minimal yang kita temukan,” kata Susno, dikutip AyoJakarta.com dari siaran MetroTV, Senin, 13 Maret 2023.
Menurut Susno, penyidik bisa menghadirkan Mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein dan juga Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih sebagai ahli.
Baca Juga: Lebih Pilih Jadi Petani Dibanding Bangun Usaha Usai Pensiun, Susno Duadji: Bahagia, Jauh dari...
“Tambah lagi keterangan ahli, bu Yenti bisa dipanggil, pak Yunus bisa dipanggil, (sudah) tiga. Mau ditambah apa lagi? Tinggal ditambah satu lagi yang sangat penting adalah niat untuk menindaklanjuti,” ucapnya.
Selain itu, Susno juga menyarankan agar pengamanan dan perlindungan yang ada di Kemenkeu bisa diperbaiki.
“Satu lagi yang harus kita perbaiki mumpung ini lagi terbongkar, pengamanan, perlindungan, barrier yang dibuat oleh Kemenkeu untuk melindungi mereka secara hukum dalam melakukan perbuatan yang tidak benar dibereskan,” tutupnya.***