AYOJAKARTA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan sulitnya menjerat eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo dengan jumlah harta yang fantastis yaitu Rp56 miliar saat menjabat di DJP membuat dugaan pencucian uang pun terungkap.
Akan tetapi, KPK mengungkapkan sulitnya menjerat dan menangkap Rafael Alun Trisambodo dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Disebut, UU Tindak Pidana Pencucian Uang tidak bisa diberlakukan pada Rafael Alun Trisambodo.
Hal ini dikarenakan dugaan tindak pidana pencucian uang bukan dari hasil korupsi, membuat KPK tidak bisa menjerat ayah dari Mario Dandy tersebut.
Korupsi akan menghasilkan uang haram yang biasanya akan dilakukan pencucian uang melalui pembelian barang mewah, antik, maupun aset lainnya bahkan saham.
Namun, status Rafael Alun Trisambodo sementara adalah terduga tindak pidana pencucian uang bukan dari hasil korupsi. Sehingga KPK tidak bisa melakukan penangkapan pada ayah Mario Dandy.
Baca Juga: Update Harta Janggal Rafael Alun Trisambodo, PPATK Bekukan Rekening Ini
"Hal ini karena dugaan TPPU tidak berasal dari uang korupsi," terang Alexander Marwata, selaku wakil ketua KPK, dikutip dari YouTube MetroTV, Ahad, 5 Maret 2023.
Selain itu, sang wakil ketua KPK juga menjelaskan bahwa harus ditelusuri terlebih dahulu asal uang yang diduga dicuci oleh Rafael Alun Trisambodo.
"Harus dicek uang yang dicuci uang apa. Kalau misal uang hasil jual beli narkoba atau uang hasil trafficking ya bukan wewenang kami," kata Alexander Mawarta.
KPK hanya bisa menangkap seseorang yang melakukan TPPU dengan uang hasil korupsi, bukan hasil tindak kejahatan lain. Sementara, saat ini KPK baru selesai menelusuri harta kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: TERBARU! PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Kepercayaan Rafael Alun, Ada Apa Ini?
Penelusuran KPK menemukan bahwa Jeep Rubicon yang disebutkan milik kakak dari Rafael, adalah milik seseorang penerima bansos yang tinggal di gang sempit kawasan Mampang, Jakarta.
Bahkan, sang ketua RT 01 Mampang Prapatan, Jakarta menjelaskan bahwa sang penerima bansos yang juga penghuni kontrakan sudah pindah dari gang sempit tersebut.
“Iya ini kontrakan, orangnya sudah pindah. Dulu meninggalkan nomor tetapi tidak bisa dihubungi, nomornya tidak aktif,” kata Kamso Badrudin.
Sebelumnya, kasus harta janggal Rafael Alun Trisambodo viral karena konten pamer harta sang anak, Mario Dandy yang mengendarai Jeep Rubicon dan menjadi terduga pelaku penganiayaan berencana dari David Ozora.***