AYOJAKARTA.COM – Harta janggal milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak (DJP), masih ditelusuri secara lebih mendalam oleh berbagai pihak tidak hanya KPK tetapi juga kementerian Keuangan, dan juga PPATK.
Bahkan disebutkan bahwa PPATK melakukan upaya baru yaitu membekukan sejumlah rekening.
Setelah viralnya harta senilai Rp56 miliar milik Rafael Alun Trisambodo, PPATK bertindak tegas dengan membekukan sejumlah rekening yang berkaitan dengan alun Tri Alun Trisambodo.
Baca Juga: Buntut Kasus Rafael Alun Trisambodo, Konsultan Pajak Kena Sentil dan Rekeningnya Diblokir PPATK
Hal ini dikarenakan menurut PPATK ada pihak lain di luar Rafael Alun Trisambodo yang berusaha menutupi jejak pencucian uang secara profesional.
Diketahui PPATK dan juga Menkopolhukam menduga bahwa Rafael Alun Trisambodo melakukan pencucian uang, terkait jumlah fantastisnya harta yang dimiliki eks pejabat DJP.
"Iya, kami lakukan tindakan pemblokiran semua pihak terkait, baik individu atau badan hukum," terang Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Ahad, 5 Maret 2023.
PPATK juga menduga bahwa pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo dilakukan oleh pihak profesional.
Baca Juga: KPK Sebut Rafael Alun Tak Mudah Diselidiki, Pakar TPPU Kritik Pedas: Ini Tidak Sulit!
Hal itu yang menyebabkan PPATK memutuskan untuk membekukan banyak rekening, baik individu maupun badan hukum, termasuk konsultan pajak.
Sebelumnya, terkait laporan kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ia mengaku bahwa ia tidak memiliki Jeep Rubicon yang viral ataupun motor Harley Davidson yang digunakan pada konten Mario Dandy, sang anak.
Penelusuran KPK menemukan bahwa Jeep Rubicon yang disebutkan milik kakak dari Rafael, adalah milik seseorang penerima bansos yang tinggal di gang sempit kawasan Mampang, Jakarta.
Hal ini membuat perbincangan tersendiri di kalangan warganet, tentang bagaimana penerima bansos memiliki Jeep Rubicon mewah, terlebih ia tinggal di gang sempit.
Sementara untuk motor gede atau mode Harley Davidson yang biasa dipamerkan oleh sang anak Mario Dandy melalui konten pamer hartanya, KPK memberikan keterangan.
Baca Juga: Wow! Kekayaan Pegawai DJP Rafael Alun Ada Peningkatan, Mobil Mewah Ini Masuk Daftar Anyar
Pahala Nainggolan mengatakan bahwa KPK belum dapat membuktikan kepemilikan Harley Davidson karena tidak memiliki plat nomor.
“Kita memerlukan kerja sama dengan Samsat untuk ini, karena moge itu tidak ada plat nomornya,” terang Pahala Nainggolan.
Sementara itu, kasus Rafael Alun Trisambodo terus bergulir dan dalam penyidikan PPATK.
Selain itu, untuk kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak Mario Dandy dan inisial S dan AG telah dilimpahkan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya.***

Share this article
Harta janggal milik Rafael Alun Trisambodo masih ditelusuri secara lebih mendalam oleh PPATK dan KPK.