Nasional

Memanas! Buntut Keberadaan Klub Moge Pegawai Pajak, Sri Mulyani Keluarkan Ultimatum: Darimana Sumber Kekayaan?

Oleh: Rifqi Nur Fauzi Minggu 26 Feb 2023, 19:37 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Keuangan Republik Indonesia belakangan ini sedang diterpa badai, munculnya isu-isu dan anggapan negatif serta dugaan-dugaan yang datang dari masyarakat.

Sri Mulyani secara terang-terangan menyampaikan surat terbuka kepada Dirjen Pajak berkaitan dengan buntut keresahan masyarakat dan ketidakpercayaan kepada Kemenkeu sebagai institusi negara.

Sebelumnya, isu-isu mulai bermunculan yang menyeret Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Pajak yang dinilai tidak melaporkan kekayaannya secara penuh.

Baca Juga: Sempat Gunakan Foto David GadgetIn untuk Kasus Mario Dandy, Media Ini Langsung Revisi Setelah Diserang Netizen

Belum lagi, ada foto-foto yang beredar menunjukkan hedonisme dari Dirjen Pajak yang berada dalam naungan komunitas motor gede.

Inilah yang kemudian menjadi dugaan dan juga asumsi negatif yang bermunculan dari masyarakat kepada para pegawai pajak atau pekerja di institusi Kementerian Keuangan.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak-pihak media berita online di Indonesia mulai menyorotinya yang kemudian membuat Sri Mulyani harus turun tangan.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun instagram @smindrawati, Sri Mulyani membuat postingan yang menyinggung perihal keberadaan klub motor gede dari pegawai pajak.

Baca Juga: Usai Aniaya David, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara? Pemerhati Anak dan Pendidikan Ungkap Pasal Ini

Ia akhirnya turun tangan setelah pihak media cetak dan online mulai menyoroti gaya hidup hedonisme dari para pegawai pajak itu.

Menyikapi pemberitaan tersebut, Sri Mulyani kemudian menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak dengan beberapa poin sebagai berikut:

1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

Baca Juga: Inilah 3 Rekomendasi Motor Listrik Uwinfly Tahun 2023, Harga Mulai dari Rp8 Jutaan!

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan bahwa tidak sepantasnya pegawai pajak memamerkan gaya hidup seperti itu meskipun hal tersebut diperolehnya dari uang halal.

“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” ujarnya.

Menambahkan, Sri Mulyani juga menyatakan bahwa keberadaan klub motor itu yang kemudian naik menjadi pemberitaan media telah mencederai kepercayaan dari masyarakat.***

Reporter Rifqi Nur Fauzi
Editor Vincensia Enggar Larasati