Nasional

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Ibu Brigadir J Berharap Akan Hal Ini

Oleh: Nisrina Harum Lestari Senin 13 Feb 2023, 08:15 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadapi Vonis Hari Ini, Ibu Brigadir J Berharap Ini

AYOJAKARTA.COM -– Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis hakim pada hari ini, Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini juga akan dihadiri oleh orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Menjelang sidang vonis yang kini hanya tinggal menghitung menit, orang tua Brigadir J sangat berharap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi divonis seberat-beratnya.

Baca Juga: Detik-detik Vonis Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Trisha Eungelica Malah Unggah Hal Mengejutkan Ini!

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak harapkan hal ini dari sidang vonis Ferdy Sambo

Terlebih untuk Ferdy Sambo, ibu Brigadir J yaitu Rosti Simanjuntak sangat berharap mantan Kadiv Propam Polri itu diberi hukuman mati.

Rosti menilai bahwa Ferdy Sambo melakukan pembunuhan yang sangat keji kepada anaknya sehingga harus diberi hukuman maksimal.

“Vonis yang kami harapkan adalah vonis yang sesuai dengan perbuatan mereka, sesuai dakwaan yang sudah terpenuhi yaitu pembunuhan berencana terhadap anak saya, terlebih buat FS,” kata Rosti dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV pada Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Jelang Vonis Putri Candrawathi, Ahli Hukum Yakin Bisa Seperti Ferdy Sambo: Hanya Dia yang Punya Kewenangan

“Karena dia sudah mau berbuat pembunuhan yang sangat jahat atau sangat tidak manusiawi, secara keji, di sana terpenuhi unsur pasal 340 KUHP pembunuhan berencana yaitu hukuman yang semaksimalnya atau yang pantasnya hukuman mati,” lanjut Rosti.

Tidak hanya berharap vonis maksimal untuk Sambo saja, Rosti juga berharap Putri Candrawathi dijatuhi hukuman yang berat.

Rosti menuturkan bahwa Putri adalah pemicu dari kejadian pembunuhan yang menewaskan anaknya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terancam Vonis Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup? Ahli Pidana Ungkap Identik: Bedanya…

Belum lagi, Rosti Simanjuntak menilai bahwa Putri selalu melontarkan fitnah kepada mendiang anaknya.

Bahkan, Rosti Simanjuntak menyebut istri Sambo itu selalu membuat kebohongan.

“Dan buat Putri karena Putri di sana adalah mengetahui bahkan dia pemicu atau dalang biang keroknya dalam permasalahan ini dia selalu memfitnah almarhum, dia selalu membuat skenario-skenario tanpa ada visum dan memusnahkan segala alat bukti tanpa ada laporan,” tuturnya.

“Dia bersikukuh atau selalu membuat opini-opini yaitu dusta pembohongan-pembohongan jadi di sana layak karena terpenuhi juga disana tidak ada hukum yang meringankan yaitu hukuman sesuai dengan pasal 340, Putri juga layak diberikan hukuman semaksimalnya atau seberapa beratnya,” tutupnya.***(Nisrina Harum Lestari)

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Wahyu Vitaarum