Ferdy Sambo Terancam Vonis Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup? Ahli Pidana Ungkap Identik: Bedanya…

- Senin, 13 Februari 2023 | 07:27 WIB
Ferdy Sambo Terancam Vonis Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup? Ahli Pidana Ungkap Identik: Bedanya…(Tangkap Layar YouTube KOMPASTV)
Ferdy Sambo Terancam Vonis Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup? Ahli Pidana Ungkap Identik: Bedanya…(Tangkap Layar YouTube KOMPASTV)

AYOJAKARTA.COM - Hari ini, hakim akan memberikan tuntutan vonis pada Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup maupun penjara 20 tahun.

Pihak hakim akan memutuskan putusan hukuman untuk Ferdy Sambo hari ini Senin, (13/2/2023).

Terkait dengan tuntutan jaksa dan putusan hakim mungkin bisa berbeda, diketahui jaksa memberikan tuntutan penjara seumur hidup pada Ferdy Sambo.

Menurut ahli hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar tuntutan tersebut sudah maksimal.

Karena, ia tak setuju dengan hukuman mati yang mungkin mengancam Ferdy Sambo.

"Gini saya termasuk orang yang tidak setuju hukuman mati," jelasnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Abraham Samad Speak Up pada Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo CS, Ahli Hukum Pidana Sebut Hakim Lebih Peka dari Jaksa: Tapi Juga Konyol

Disebutkan jika hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati itu sama.

Sehingga menurutnya tuntutan yang diterima Ferdy Sambo sudah maksimal.

"Karena itu hukuman seumur hidup sudah maksimal," jelas Abdul Fickar Hadjar.

"Karena sama dengan hukuman mati," tambah sosok ahli hukum pidana.

Ahli hukum dari Universitas Trisakti ini menyarankan jika sistem remisi yang harus diperbaiki.

Menurutnya jika terpidana sudah mendapatkan vonis penjara seumur hidup maka tak ada remisi lagi.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafix

Sumber: YouTube Abraham Samad Speak Up

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X