AYOJAKARTA.COM – Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebentar lagi akan memasuki babak akhir.
Hanya tinggal menghitung hari para terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan menghadapi sidang vonis.
Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Begitu pula dengan mantan ajudan Ferdy Sambo, yakni Ricky Rizal dan Richard Eliezer beserta ART Kuat Maruf ikut menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dilaksanakan pada Senin, 13 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara sidang vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf dijadwalkan pada Selasa, 14 Februari 2023 dan Richard Eliezer pada Rabu, 15 Februari 2023.
Menjelang sidang vonis, tentu berbagai pihak berharap para terdakwa mendapat hukuman yang adil.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara menjelang sidang vonis Ferdy Sambo Cs.
Mahfud MD menyampaikan mengenai keadilan hukuman agar diserahkan kepada majelis hakim.
Ia mengingatkan bahwa apapun keputusan yang ditentukan oleh hakim, masyarakat tidak bisa menolak.
“Tentang keadilannya serahkan saja kepada hakim, apapun nanti keputusannya ya kita tidak bisa mengelak,” kata Mahfud dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTV pada Minggu (12/2/2023).
Mahfud MD menjelaskan bahwa selama ini ia memantau berjalannya persidangan kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Menurutnya, hakim dan jaksa yang mengadili perkara ini sudah cukup profesional.
“Tapi kalau selama pantauan saya terhadap jalannya sidang ini hakimnya cukup professional, jaksanya juga, pengacaranya juga,” jelasnya.
“sehingga masyarakat tinggal menunggu sekarang mana yang oleh hakim putusan yang dianggap adil, selama ini masih bagus kok,” tutupnya.***