AYOJAKARTA.COM--Tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua pun sudah menuju babak akhir.
15 Februari 2023 merupakan agenda sidang pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E.
Menuju sidang vonis, Edwin Partogi selaku wakil ketua LPSK mengatakan ada sesuatu yang berubah dari Bharada E.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Senin, 6 Februari 2023 berikut ulasannya.
Edwin Partogi menyebut bahwa Bharada E mengalami perubahan pada pola tidurnya.
Sejak mendengar pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), pola tidur Bharada E kerap terganggu.
“Eliezer memang mengalami perubahan pola tidur sejak mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Edwin.
Baca Juga: Pilu! LPSK Bongkar Kondisi Richard Eliezer Jelang Sidang Vonis Hakim: Dia Kalau Malam..
“jadi ini memang saat ini dia kalau malam itu lebih sulit tidur kalau pagi baru dia berubah ngantuk, jadi memang tuntutan itu membuat pukulan buat Eliezer,” tambahnya.
Edwin Partogi menyebut bahwa tuntutan 12 tahun penjara tentu menjadi bayang-bayang dalam dirinya.
Untuk itu, Bharada E berharap agar hukumannya dapat lebih rendah dari para terdakwa lain.
Menjadi seorang Justice Collaborator memang hal yang baik tetapi Edwin Partogi menilai yang paling dilihat dari seorang Eliezer adalah kejujurannya.
Usai pembacaan tuntutan, wakil ketua LPSK menilai bahwa Bharada E nampak tertekan tidak seperti sebelumnya yang mengalami siklus normal.
“ya sepertinya begitu yah karena sebelumnya dalam pengamatan dari LPSK nggak ada sesuatu hal yang luar biasa, siklusnya ya normal saja,” ujar Edwin.
Untuk mejaga keamanannya, LPSK memerintahkan setidaknya tiga orang untuk menjaga Eliezer.***