AYOJAKARTA.COM---Kondisi terkini salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Richard Eliezer diungkap oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban).
LPSK membongkar kebiasaan dan kondisi terkini Richard Eliezer selama hari-hari menjelang sidang vonis oleh hakim.
Sebagai penguak fakta atau justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer justru mendapat hukuman jauh lebih berat dibandingkan terdakwa lain selain Ferdy Sambo.
Menurut LPSK melalui Edwin Partogi menyebut bahwa Richard Eliezer nampak tertekan setelah mendengar putusan JPU yang memberikannya hukuman 12 tahun penjara.
Hal tersebut membuat Richard Eliezer mengalami perubahan pola tidur, bahkan mengalami sulit tidur.
"Eliezer memang mengalami perubahan pola tidur sejak mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum," ujar Edwin seperti dilansir Ayojakarta.com pada siaran Kompas TV Senin 6 Februari 2023.
Baca Juga: Menyentuh, Inilah Isi Surat dari Richard’s Angel untuk Bharada E: Dear Ichad
"Jadi kini dia kalau malam lebih sulit tidur.Tuntutan itu membuat pukulan buat Eliezer, membayangkan 12 tahun itu tentu tidak mudah," tambahnya.
Menurut Edwin, Richard Eliezer masih berharap besar bahwa hakim akan memberikannya vonis yang jauh lebih ringan dari tuntutan JPU.
"Richard Eliezer berharap vonis terhadap dirinya mungkin jauh lebih rendah," kata Edwin.
Bagi LPSK sendiri yang selama ini selalu mendampingi Richard Eliezer baik selama dipersidangan maupun di tahanan, mendapatkan kejujuran itu jauh lebih penting daripada status JC yang disandang Eliezer.
"Buat saya status JC itu tidak terlalu penting, yang jauh lebih penting dalam perkara ini adalah kejujuran itu. Karena kejujuran itu membuat dia merasa lebih lepas bebas," katanya.
Edwin juga mengatakan bahwa selama ini pihak LPSK selalu memberikan perlindungan dan penjagaan selama 24 jam bagi Eliezer selama di tahanan.
"Di setiap harinya selama 24 jam, ada petugas LPSK yang bersama Eliezer, posisi kami yang terdekat bersama Eliezer di tahanan," ujarnya.
Hal itu dilakukan pihak LPSK demi memastikan keamanan dan perlindungan terhadap Eliezer sehingga menempatkan orang di dalam rutan untuk terus memantau kondisi Richard Eliezer.
Seperti diketahui sidang vonis hakim kepada para terdakwa akan dilakukan pada pekan depan.
Termasuk juga Richard Eliezer yang akan menerima sidang vonis pada tanggal 15 Februari 2023 mendatang.
Berbagai upaya dan bantuan pun diketahui datang membantu memperingan hukuman bagi Eliezer.
Salah satunya adalah Amicus Curiae yang dikirimkan oleh ICJR dan PILNET sebagai bahan pertimbangan hakim memberikan putusan walaupun sifatnya tetap tidak mengikat.***

Share this article
Richard Eliezer nampak tertekan setelah mendengar putusan JPU yang memberikannya hukuman 12 tahun penjara.