Nasional

Terungkap! Ini Tujuan Martin Simanjuntak Akan Hadirkan Ibunda Brigadir J Pada Sidang Putusan Ferdy Sambo

Oleh: Dyah Arum Ratri Senin 06 Feb 2023, 13:58 WIB
Terungkap! Ini Tujuan Martin Simanjuntak Akan Hadirkan Ibunda Brigadir J Pada Sidang Putusan Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM – Nasib terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan segera diputus oleh Majelis Hakim.

Diketahui sidang putusan bagi terdakwa Ferdy Sambo akan digelar pada tanggal 13 Februari 2023 mendatang.

Tentunya sidang putusan bagi terdakwa Ferdy Sambo tersebut banyak dinantikan oleh banyak pihak.

Baca Juga: Putri Candrawathi Mengalami Depresi, Lantas Ini kata Kuasa Hukumnya… 

Pasalnya pada sidang putusan nanti sekaligus juga menjadi akhir dari perjalanan panjang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir.

Martin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J juga telah mempersiapkan hal yang spesial untuk menyambut momen sidang putusan Ferdy Sambo tersebut.

Dimana Martin Simanjuntak menuturkan akan menghadirkan ibunda Brigadir J dalam sidang putusan terdakwa Ferdy Sambo nanti.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @jamgadangtv pada (6/2/23) yang menampilkan cuplikan dari Metro Tv, hal tersebut disampaikan langsung oleh Martin Simanjuntak saat diwawancara.

Baca Juga: JPU Tolak Pleidoi Arif Rachman Arifin, Sebut Ada Tindakan Tidak Jujur hingga Tak Punya Itikad Baik 

Martin Simanjuntak mengatakan jika pihaknya akan menghadirkan ibunda almarhum Brigadir J pada sidang tanggal 13 Februari 2023 nanti.

“Saya dan tim Penasihat Hukum akan menghadirkan langsung nanti tanggal 13 ibunda dari almarhum,” ujar Martin.

Pengacara almarhum Brigadir J tersebut juga menuturkan jika ia akan menempatkan ibunda almarhum Brigadir J pada tempat duduk paling depan.

Baca Juga: Anies Baswedan Ungkap 4 Kriteria Bakal Calon Wakil Presiden Pendampingnya di 2024: Tentunya Bisa Mendukung...

“Saya akan taruh di tempat duduk paling depan ya, kalaupun nanti tempatnya penuh saya akan memohon kepada orang yang duduk di depan untuk memberikan satu tempat,” jelas Martin.

Rencana Martin Simanjuntak untuk menempatkan ibunda Brigadir J di kursi paling depan pada ruang sidang tersebut bukan tanpa alasan, ternyata ia memiliki tujuan seperti berikut.

“Supaya Majelis Hakim bisa menatap langsung mata dari ibunda almarhum, supaya ada empati gitu ya,” ungkap Martin.

Martin berharap jika hakim nanti ada sesuatu yang bertentangan dengan hati nuraninya maka dengan melihat ibunda Brigadir J agar bisa menjadi penguat.

Baca Juga: Novel Perselingkuhan Brigadir J dan Putri Candrawatahi, Karya Jaksa Penuntut Umum: Dari Penasihat Hukum 

“Jadi kalau ada hal-hal yang mungkin cenderung bertentangan dengan hati nurani ada penguatnya secara moril, lihatlah ibunda dari almarhum ini gitu ya ,” harap Martin.

“Dan mudah-mudahan itu bisa menguatkan hakim dari sisi moralitas gitu supaya untuk membuat putusan yang seadil-adilnya bagi hukum bagi negara kita dan juga bagi keluarga korban,” imbuhnya.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Vincensia Enggar Larasati