AYOJAKARTA.COM - Persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat yang menjerat Ferdy Sambo telah mendekati babak akhir.
Masyarakat antusias menanti vonis apa yang akan dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, jaksa penuntut umum atau JPU telah memberikan tuntutan hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo.
Tuntutan JPU terhadap Ferdy Sambo ternyata menimbulkan polemik, bahkan dikatakan ada kabar pemesanan hukuman berupa huruf bukan berupa angka.
Terlebih akhir-akhir ini tersebar video yang mengklaim Mahfud MD menegaskan agar Ferdy Sambo mendapat hukuman mati.
Kabar tersebut diunggah oleh kanal YouTube RODA POLITIK dengan judul Mahfud MD tegaskan Ferdy Sambo dihukum mati.
Dalam representasi gambar terlihat Mahfud Md tengah mengangkat tangan seakan memotong jalannya persidangan.
Terlihat pula Ferdy Sambo dan jajaran majelis hakim, pada gambar terlihat tulisan
"ANDA ITU HARUS DIHUKUM MATI,MAHFUD MD AMBIL ALIH PERSIDANGAN"
Benarkah kabar tersebut?
Setelah di dengarkan dengan seksama video tersebut berisi pernyataan Mahfud MD, sebagai berikut:
"Selama pantauan saya terhadap jalannya persidangan ini, hakimnya cukup profesional, jaksanya juga, pengacaranya juga, sehingga masyarakat tinggal menunggu sekarang, mana yang oleh hakim putusan yang dianggap adil," tutur Mahfud MD.
"Selama ini jalannya persidangan masih bagus kok, berdebat, ya berdebat biasa di pengadilan," lanjutnya.
"Hakim itu punya pengalaman debat-debat seperti itu sudah biasa, makanan sehari-hari," ungkap pria yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam itu.
"Tidak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan yang faktanya tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegas Mahfud MD.
Di sini juga ditegaskan bahwa Mahfud MD mengenal hakim dalam persidangan kasus pembunuhan menjerat Ferdy Sambo.
Dengan demikian dapat dipastikan kabar dalam video tersebut hoaks.***