Nasional

Bocoran dari Ketua IPW: Polisi Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati karena Ada Rahasia yang Bisa Terungkap

Oleh: Zharifah Ardiana Jumat 03 Feb 2023, 18:13 WIB
Blak-blakan Ketua IPW: Polisi Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati karena Ada Rahasia yang Bisa Terungkap

AYOJAKARTA.COM – Jelang vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ketua IPW buka suara terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Sambo hukuman seumur hidup.

Menanggapi tuntutan Jaksa kepada Ferdy Sambo, Sugeng Teguh Santoso sebagai ketua Indonesia Police Watch punya analisis.

Dikutip dari kanal Youtube Kompas TV oleh Ayojakarta.com pada 3 Februari 2023, Sugeng meyakini bahwa polisi sedari awal memang tidak menginginkan Ferdy Sambo dihukum mati.

Baca Juga: Terpopuler! Mantan Jaksa Buka Suara Soal Tuntutan Hukuman Putri Candrawathi dan Eliezer: JPU Tak Profesional

Hal ini diketahui oleh Sugeng sebagai salah satu upaya agar Ferdy Sambo merasa tidak ditinggalkan.

"Jadi saya denger tapi tidak mau sebut, saya dapat informasi itu, dia (Ferdy Sambo) jadi mantan satgasus dimana dia satu dari 421 orang yang tergabung di dalamnya," terang Sugeng

Sugeng meyakini bahwa karier Ferdy Sambo yang baik membuatnya memiliki banyak informasi rahasia, yang membuat polisi tidak ingin Ferdy Sambo divonis maksimal yang mana hukuman mati.

Tetapi, Sugeng menegaskan bahwa ini semua baru merupakan analisisnya, karena analisis tersebut juga memerlukan pendalaman.

Baca Juga: Tolak Pledoi Sambo, JPU Tegas Katakan Ferdy Sambo Inginkan Kematian Yosua! Jaksa: Sambo Terlalu Memanipulasi

"Kalau itu analisis saya, saya dengar, saya lihat, saya tahu namanya," kata Sugeng.

Saat ditantang menyebutkan nama, Sugeng menegaskan sebagai berikut. 

"Saya tidak mau sebut nama, saya tidak mau keliru, ini memerlukan pendalaman sebelum saya ungkapkan ke publik," tegas sang ketua IPW.

Lebih lanjut, Sugeng juga menjelaskan analisis sederhananya terkait tuntutan seumur hidup Ferdy Sambo.

"Apabila mendapat hukuman maksimal, dia bisa merasa ditinggalkan, atau disebut kecewa," kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan apabila Ferdy Sambo memiliki semua sumber daya informasi yang cukup besar yang dia miliki.

"Sumber daya informasi yang dia (Ferdy Sambo) miliki, indikasinya LHP 7 April keluar, dia dan Hendra membenarkan, seminggu kemudian, dia bilang sudah tidak berwenang, hal itu mengindikasikan adanya negosiasi dan lobi hukum," lanjutnya.

Sementara itu, Ferdy Sambo baru saja menyelesaikan sidang Duplik atau tangkisan atas sidang replik dari nota pembelaannya.

Diketahui, Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana seumur hidup, dimana Jaksa menyimpulkan tidak ada yang meringankan pada terdakwa Ferdy Sambo.

Hal ini sempat menghebohkan publik karena banyak yang mengira Ferdy Sambo akan dituntut hukuman mati.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Aulli R Atmam