Terpopuler! Mantan Jaksa Buka Suara Soal Tuntutan Hukuman Putri Candrawathi dan Eliezer: JPU Tak Profesional

- Rabu, 1 Februari 2023 | 07:07 WIB
Mantan Jaksa komentari tuntutan hukuman JPU kepada Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Suara.com)
Mantan Jaksa komentari tuntutan hukuman JPU kepada Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Suara.com)

AYOJAKARTA.COM--Perjalanan panjang kasus pembunuhan berencana Yosua menyeret nama Richard Eliezer dan Putri Candrawathi hingga Ferdy Sambo.

JPU sudah memberikan tuntutan pada masing-masing terdakwa terkait dengan kejahatan yang dilakukan mereka.

Ferdy Sambo dan Richard Eliezer mendapat tuntutan hukuman cukup berat, beda dengan Putri Candrawathi dan 2 terdakwa lainnya yang dituntut 8 tahun

Baca Juga: Timbul Polemik di Masyarakat Terhadap Tuntutan Kepada Ferdy Sambo Cs, Kejagung Ungkap Dasar Penetapannya!

Richard Eliezer mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara, dan hal ini disorot oleh mantan jaksa Jasman.

Jasman menilai jika JPU tidak profesional karena tuntutan pada Richard Eliezer lebih berat dibanding Putri Candrawathi.

"Tidak profesional, kenapa berbeda?" tanya Jasman seolah menyesal dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTV.

"Kenapa justru lebih tinggi dengan PC?," tambahnya bertanya keheranan.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Soal Gerakan Bawah Tanah Kasus Ferdy Sambo: Saya Punya Rekamannya!

Diungkapkan menurut Jasman sebagai mantan jaksa, seharusnya jika Richard Elizer 12 tahun penjara maka Putri Candrawathi mendapat hukuman yang lebih berat.

Tuntutan penjara 8 tahun pada Putri Candrawathi dianggap tak cukup.

"Kalau Eliezer 12 tahun, maka PC jauh lebih tinggi," ucap Jasman.

"Naik lagi, bahkan mendekati seumur hidup," katanya menambahkan.

Tuntutan pada Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga turut dibahas oleh Jasman.

Halaman:

Editor: Kiki Dian Sunarwati

Sumber: YouTube MetroTV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X