AYOJAKARTA.COM--Sidang pembacaan replik Richard Eliezer oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah digelar pada Senin 31 Januari 2023.
Sama seperti hasil replik terdakwa lain, replik Richard Eliezer pun berisi penolakan mentah-mentah pleidoi atau nota pembelaan miliknya oleh JPU.
Dalam repliknya, JPU tetap menganggap bahwa Richard Eliezer bersalah karena mau melaksanakan perintah Ferdy Sambo yang sudah jelas-jelas melawan hukum.
Ternyata ada momen menarik saat JPU tengah membacakan replik milik Richard Eliezer tersebut.
Dimana Jaksa Paris Manalu, terlihat mengusap matanya berkali-kali seperti sedang menyeka air mata saat membacakan replik tersebut.
Jaksa Paris Manalu saat itu sedang membacakan bagian replik dimana Richard Eliezer tetap dinilai bersalah menerima perintah Ferdy Sambo yang salah.
“Apakah karena ikut dengan saksi Ferdy Sambo dapat dibenarkan untuk melaksanakan permintaan saksi Ferdy Sambo yang sah atau melawan hukum? Jawabannya tentu tidak dapat dibenarkan,” ujar Jaksa Paris
“Sehingga apa yang dikemukakan oleh ahli hukum dan berpendapat suatu perintah yang diberikan secara utuh tidak sah menyediakan sifat dapat dipidananya perbuatan karena sudah semestinya apa yang melawan hukum tidak berubah menjadi sejalan dengan hukum sekedar karena dilakukannya dasar perintah,” ucap Jaksa lagi sambil terlihat mengusap air mata.
Jaksa melanjutkan pembacaan repliknya dan lagi-lagi terlihat mengusap matanya lagi.
Namun, ternyata usapan mata yang dilakukan Jaksa Paris Manalu bukannya mendapat simpati justru menuai cibiran dari para warganet.
Warganet menilai Jaksa Paris Manalu hanya berpura-pura melakukan itu agar dianggap seolah menangis, nyatanya tetap menolak pleidoi Richard Eliezer mentah-mentah.
Dan tetap pada keputusan Jaksa untuk menuntut Richard Eliezer dengan hukuman yang dinilai berat yaitu 12 tahun penjara.
“Tidak usah pura2 nangis. TIDAK AKAN ADA LAGI YANG MAU UNGKAP KEJAHATAN. Hidup orang dibuat jadi mainan. Aneh mereka2 ini,” tulis akun Aiko.
“Udah ga usah akting usap" mata. Toh pada ujungnya mengecewakan. Ga usah berharap KPD JPU yg sok tegas sok garang tapi ujung"a ZONK mengecewakan sakit & terluka, berharap vonis hakim yg mulia semoga memvonis yg adil seadil"nya,” tulis akun Fery Bae dalam kolom komentar.
Bahkan ada juga komentar yang memberikan saran kepada para JPU untuk memikirkan kembali keputusannya.
“Apakah benar para jpu ini mengusap air mata? Jika iya maka mereka membacakan tuntutan utk Richard adalah dibawah tekanan, tdk sesuai dgn kata hati mereka. Saran saya utk para jpu..cobalah merenung...anda2 semua saja tidak bisa menolak pesanan dari para atasan anda apalagi Richard yg hanya seorang barada. Saya pribadi dari semua pakar2 hukum, ahli2 yg diminta pendapatnya di tv CUMA kang Asep yg berani terang2an menyatakan sikap "jika saya hakimnya maka RE akan saya bebaskan" dan beliau tdk asal ngomong tetapi beliau juga hadir dlm sidangnya. RE. Dgn pasal2 dan penjabaran yg beliau berikan saya PERCAYA dan sependapat dgn beliau,” tulis akun SamsungA21s.***