AYOJAKARTA.COM - Ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat menjelaskan bahwa Ferdy Sambo akan melalui tiga tahap hukuman akibat perbuatannya,
Bahkan ayah Brigadir J mengungkap bahwa dari ketiga tahap tersebut, Ferdy Sambo akan melalui tahap hukuman yang paling berat.
Hukuman paling berat itu menurut ayah Brigadir J nantinya pasti akan dilalui para terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Melansir dari kanal YouTube @abrahamsamaadspeakup, ayah Brigadir J menjelaskan apa saja tiga tahap hukuman tersebut.
Menurutnya, hukuman pertama yaitu pemecatan atau PTDH.
"Menurut saya hukuman dia ini sudah tiga tahap nih, tahap pertama itu sudah dilakukan sama dia hukuman pemecatan atau PTDH," ujar Samuel Hutabarat.
Lalu menurut Samuel, hukuman yang kedua yakni hukuman penjara.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Soal Gerakan Bawah Tanah Kasus Ferdy Sambo: Saya Punya Rekamannya!
Hukuman tersebut dibuat oleh Negara menurut Undang-Undang.
"Hukuman kedua, itulah nanti hukuman penjara," tambah ayah Brigadir J.
Kemudian yang terkahir, sesuai penuturan Samuel Hutabarat hukuman paling berat.
"Hukuman ketiga yang paling berat, hukuman Tuhan nanti di akhirat," imbuhnya.
Ia pun menambahkan akan menyerahkan semuanya kepada Tuhan.
"Kita serahkan aja sama Tuhan," tandasnya mengakhiri.
Sebagai informasi, terdakwa Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Kemudian istrinya, Putri Candrwathi dituntut 8 tahun penjara.
Sedangkan Richard Eliezer mendapat tuntutan 12 tahun penjara.
Sementara Kuat Maruf dan Bripka RR mendapat tuntutan 8 tahun.***

Share this article
Aayah Brigadir J mengungkap bahwa dari ketiga tahap tersebut, Ferdy Sambo akan melalui tahap hukuman yang paling berat.